DPRD Pontianak Bakal Bedah Jawaban Wali Kota, Drainase Jadi Prioritas RAPBD 2027

4 November 2026 16:14 WIB
Wakil Walikota Pontianak, Bahasan menyerahkan jawaban pemkot Pontianak atas PU Fraksi-fraksi kepada Pimpinan DPRD Kota Pontianak/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kota Pontianak bakal membahas lebih mendalam jawaban Pemerintah Kota Pontianak atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan seluruh catatan dan masukan fraksi mendapat jawaban yang jelas sebelum RAPBD 2027 ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menegaskan jawaban kepala daerah harus benar-benar menyentuh substansi persoalan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Menurutnya, rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota bukan akhir dari pembahasan. Jika masih terdapat pertanyaan atau persoalan yang belum terjawab secara tuntas, DPRD akan mendalaminya melalui forum pembahasan bersama TAPD.

"Semoga jawaban yang telah disampaikan pemerintah kota dalam rapat paripurna hari ini menyentuh substansi persoalan yang menjadi catatan dan pertanyaan fraksi yang memerlukan penjelasan dari kepala daerah," ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Bebby mengatakan, pembahasan tersebut penting agar penyusunan anggaran tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Ia berharap komunikasi antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin baik sehingga setiap masukan fraksi dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027 adalah pembenahan infrastruktur drainase. Pemerintah Kota Pontianak memastikan penanganan genangan menjadi salah satu prioritas pembangunan tahun depan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan persoalan drainase menjadi perhatian sejumlah fraksi, selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerangan jalan umum (PJU).

"Ini menjadi perhatian untuk kita implementasikan ke depan," kata Bahasan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, pembenahan drainase harus dilakukan secara berkelanjutan mengingat karakteristik geografis Pontianak yang memiliki banyak parit dan saluran air.

Penanganan tidak cukup hanya memperbaiki saluran di kawasan permukiman. Keterhubungan antara saluran tersier, sekunder hingga primer juga harus dipastikan agar air dapat mengalir menuju saluran pembuangan akhir.

"Drainase ini terus kita benahi dan pantau, baik pagi, siang maupun malam. Mulai dari saluran tersier, sekunder hingga primer harus dipastikan saling terkoneksi. Ini semata-mata untuk meminimalkan terjadinya genangan di Kota Pontianak," jelasnya.

Bahasan mengingatkan, tantangan pengendalian genangan semakin besar ketika curah hujan tinggi bertepatan dengan pasang air laut ekstrem. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air dan membuat genangan bertahan lebih lama.

Karena itu, pembenahan drainase di enam kecamatan harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan saluran air tidak bisa ditangani secara parsial karena seluruh jaringan drainase saling terhubung.

"Kalau bicara prioritas, semuanya menjadi prioritas. Enam kecamatan ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam penanganan drainase," tegasnya.

Terkait dukungan anggaran, Bahasan menyebut penanganan drainase melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan masing-masing. Anggaran infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan saluran tersebar di beberapa perangkat daerah dengan nilai keseluruhan mencapai kisaran ratusan miliar rupiah.

Meski belum merinci alokasi khusus drainase dalam RAPBD 2027, ia memastikan kebutuhan pembenahan saluran tetap menjadi perhatian pemerintah kota setiap tahun.

"Penanganan drainase setiap tahun harus mengalami peningkatan, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pontianak ini dikenal sebagai kota seribu parit, sehingga seluruh saluran harus kita perhatikan," katanya.

Selain drainase, Bahasan juga menyinggung rencana pembenahan fasilitas penyeberangan feri di Pontianak Utara. Saat ini, proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) masih berjalan.

Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena fasilitas tersebut berkaitan dengan pembagian kewenangan. Pemerintah berharap pembenahan dapat mulai ditindaklanjuti pada 2027 agar pelayanan penyeberangan kembali optimal.

Bahasan juga menyambut baik kembali bergulirnya pembahasan rencana pembangunan Jembatan Garuda yang sempat terhenti sekitar dua tahun.

Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut berpotensi memperkuat konektivitas wilayah, terutama akses menuju Pontianak Utara. Namun, pelaksanaannya berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

"Pembahasan pembangunan Jembatan Garuda ini sempat terhenti sekitar dua tahun. Sekarang sudah mulai dibicarakan kembali. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Pontianak menyambut baik dan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan tersebut," ungkapnya.

Bahasan menegaskan, seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah kota dalam menyusun program pembangunan 2027.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, terutama untuk menjawab persoalan infrastruktur dan pelayanan publik yang masih dirasakan masyarakat.

"Semua masukan dari fraksi-fraksi akan kita respons dan tindak lanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Yang terpenting, program pembangunan yang kita jalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Pontianak," pungkasnya.(Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar