Raperda Kratom Kalbar Segera Rampung, Pansus Jadwalkan Konsultasi ke DEN

6 November 2026 13:06 WIB
Ketua Pansus DPRD Kalbar, Dian Eka Muchairi. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Barat terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Kratom.

Regulasi ini dirancang menjadi payung hukum resmi agar pengelolaan kratom di Kalbar lebih terarah dan memberi kepastian ekonomi warga.

Ketua Pansus, Dian Eka Muchairi, mengungkapkan pembahasan terbaru difokuskan pada pematangan draf usai berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, Kemendag mendukung penuh Raperda ini. Namun, ada beberapa penyesuaian teknis agar tidak terjadi tumpang-tindih aturan.

"Aturan yang sudah tertuang di peraturan menteri tidak perlu kita masukkan lagi ke Raperda agar tidak terjadi pengulangan. Penyesuaian ini sudah kita bahas bersama tenaga ahli dan OPD terkait," kata Dian, Jumat (6/11/2026).

Politisi Partai Hanura ini menegaskan, secara substansi draf Raperda Tata Kelola Kratom kini sudah hampir rampung.

Untuk menyempurnakan draf akhir, Pansus dijadwalkan terbang ke Jakarta pada 18 November 2026 guna berkonsultasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

"Substansinya sudah hampir sempurna, tinggal beberapa kali pertemuan penyempurnaan. Setelah itu, kami lanjut konsultasi ke Dewan Ekonomi Nasional," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar