Viral! Video Kayu Gelondongan di Medsos Sebut di Kapuas Hulu, Kata Polisi Itu Berita Bohong
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Media sosial mendadak viral atas postingan sejumlah akun dengan menyebarkan video ribuan batang kayu gelondongan di aliran sungai dengan menyebutkan bahwa lokasi tersebut di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Ironisnya lagi, tidak hanya masyarakat awam, sejumlah media pers nasional juga termakan informasi yang belum jelas kebenarannya, bahkan turut serta menyebarkan video tersebut, tanpa terlebih dahulu melakukan pengecekan kebenaran dari video yang berbedar.
Namun, ini dibantah Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto. Ia menegaskan bahwa video yang beredar tersebut bukan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Setelah dilakukan penyelidikan, mulai dari kondisi sungai dan jembatan lokasi ratusan kayu gelondongan melintasi sungai itu bukan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.
"Kami pastikan lokasi dalam video tersebut bukan berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," tegas AKBP Roberto, di Putussibau, Jum'at (28/02/2029).
Menurut Roberto, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan polres terkait yang dimungkinkan asal video tersebut diambil dan sedang dicek kebenarannya oleh pihak berwajib.
"Lokasinya masih diselidiki," tegas Roberto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali menambah bahwa atas video yang beredar tersebut bisa saja lokasinya memiliki nama yang mirip contoh saja Kapuas Hulu Kalimantan Barat atau Kapuas yang berada di provinsi lain.
Oleh karena itu, Jamali mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial dan terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi yang diterima.
"Bisa saja terdapat kesamaan nama wilayah, seperti "Kapuas Hulu atau Kapuas", yang mana berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak disertai keterangan yang jelas mengenai detail lokasi dan keterangan lainnya, sehingga penting dicek kebenarannya jangan mudah termakan hoak," pesan Jamali. (*)
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment