Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar Tekankan Tiga Poin Penting dalam Pengawasan Orang Asing

5 November 2026 14:31 WIB
Rapat Timpora Kapuas Hulu. (Insidepontianak.com/Teofilusianto Timotius).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com — Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kapuas Hulu menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, Kamis (5/11/2026).

Rapat tersebut merupakan sarana penting untuk memperkuat sinergisitas antarlembaga dan menyamakan langkah dalam melaksanakan tugas di lapangan.

"Forum ini untuk memperkuat koordinasi," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patnal Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Azriyal Zam, Kamis (5/11/2026).

Menurut Azriyal, ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian dalam pengawasan orang asing di wilayah perbatasam.

Pertama, optimalisasi pertukaran data dan informasi, dengan meningkatkan komunikasi serta penyampaian informasi antarinstansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kedua, penguatan deteksi dini, melalui pemantauan dan identifikasi terhadap potensi kerawanan yang berkaitan dengan keberadaan maupun kegiatan orang asing.

Ketiga, tindak lanjut hasil koordinasi, agar setiap informasi yang diperoleh dapat diverifikasi dan ditangani secara tepat melalui kerja sama antarinstansi.

"Timpora ini diharapkan mampu membangun mekanisme pertukaran informasi yang lebih optimal, sehingga keberadaan dan kegiatan orang asing dapat terpantau dengan baik," jelasnya.

Azriyal pun menegaskan, pengawasan orang asing membutuhkan dukungan informasi yang akurat, koordinasi yang efektif, serta tindak lanjut yang tepat.

"Setiap instansi memiliki tugas dan sumber informasi masing-masing yang dapat saling melengkapi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian," pungkasnya.***


Penulis : Teofilusiantus Timotius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar