SAMBAS, insidepontianak.com — Rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Kecamatan Galing mulai menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sambas. Dewan menegaskan investasi yang masuk jangan sampai menimbulkan keresahan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Sorotan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas rencana pembangunan pabrik sawit tersebut. DPRD meminta seluruh pihak, mulai dari perusahaan hingga pemerintah desa, lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Sambas, Figo, mengatakan komunikasi yang kurang baik bisa memicu kesalahpahaman di tengah warga.
“Pemerintah desa maupun perusahaan harus lebih aktif menjelaskan kepada masyarakat agar tidak muncul kekhawatiran yang berlebihan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Selain komunikasi, DPRD juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pabrik nantinya. Perusahaan diminta tidak hanya fokus pada operasional dan investasi, tetapi juga memastikan ada langkah antisipasi yang jelas terhadap kemungkinan dampak yang muncul.
“Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Semua potensi dampak harus dipikirkan sejak awal,” tegasnya.
Menurut Figo, perusahaan memang telah mengantongi izin dan melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan sosial masyarakat tetap menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
DPRD Sambas juga berharap keberadaan investasi tersebut nantinya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Galing.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, DPRD meminta pihak perusahaan kembali melakukan sosialisasi langsung kepada warga di sekitar lokasi pembangunan pabrik sawit.
Langkah itu dianggap penting agar masyarakat mendapat penjelasan utuh terkait rencana pembangunan, termasuk dampak dan manfaat yang akan diterima warga sekitar.
“Kami ingin investasi tetap berjalan, tapi kenyamanan dan hak masyarakat juga harus dijaga,” pungkasnya. (*)
Leave a comment