DKPTPHP Sanggau Ungkap Dua Hal Penyebab Petani Enggan Menjual Gabahnya

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin menyebut beberapa tahun lalu, pihaknya pernah mengelar gerakan serap gabah dan serap beras bekerja sama dengan TNI dan Bulog. Namun dalam tiga tahun terakhir, gerakan serap gabah tersebut tidak berjalan sesuai harapan. "Kita sudah mencoba mengakomodir petani-petani kita untuk menjual gabahnya kepada Bulog. Itu dimaksudkan agar produksi petani terjual ke Bulog sehingga petani mendapatkan hasil. Sangat disayangkan ternyata serap gabah tersebut vakum alias tidak jalan dengan beberapa alasan," kata Kubin, Rabu (15/3/2023). Kubin mengungkapkan dua alasan mengapa petani di Sanggau enggan menjual gabah mereka ke Pemerintah melalui Bulog. Alasannya pertama yakni karena harga gabah yang dibeli Bulog lebih rendah dari pada harga yang mereka jual kepasar. "Artinya ada pembeli lain yang membeli dengan harga tinggi dibandingkan Bulog. Itu salah satu sebabnya," ujar Kubin. Alasan kedua, lanjut Kubin, petani di Kabupaten Sanggau umumnya masih memegang adat istiadat dan budaya mereka. "Pada tradisi budaya dan adat istiadat ini ada istilah Pamali. Pamali artinya berdosa atau tidak boleh sehingga dilarang menjual gabah maupun beras karena akan memutus rejeki, sehingga ada rasa takut mereka menjual ke pihak lain," pungkasnya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar