KPU Gelar Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Silon Pemilu 2024 untuk Bacalon Anggota DPRD

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan pengunaan aplikasi silon dalam pemilu tahun 2024 di Aula Hotel Meldy Sanggau, Selasa (25/4/2023). Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan ini terkait dengan PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sanggau. "Dengan tujuan agar nanti dalam seluruh rangkaian proses pencalonan sampai pada penetapan daftar calon tetap (DCT), tidak ada permasalahan yang timbul terkait dengan tahapan-tahapan proses pencalonan tersebut," kata Sumarto. Semuarto menyebut, setelah kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan membuka Helpdesk bagi partai politik untuk berkoordinasi. Apabila ada keraguan terkait dengan tata cara pengisian proses penginputan keanggotaan di aplikasi Silon. "Dan tahapan pencalonan sudah dimulai dengan kami mengumumkan, kemudian nanti setelah proses pengumuman, partai politik akan mengajukan bakal calon," terangnya. Lebih lanjut, Sumarto menyampaikan Setelah itu, ada proses verifikasi, kemudian ada proses perbaikan. "Selanjutnya ada proses penetapan daftar calon sementara sampai penetapan daftar calon tetap," pungkasnya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar