Pemilu 2024, Hanura Sanggau Daftarkan 40 Caleg Kabupaten ke KPU
SANGGAU, insidepontianak.co
m - DPC Partai Hanura Sanggau menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan 40 calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten untuk Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (10/5/2023) di Kantor KPU Sanggau. Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin oleh Ketua DPC Hanura Sanggau, Acam didampingi Sekretaris, Yulianto, Ketua Bappilu DPC Hanura, Fransiskus Kicun, LO DPC Partai Hanura Sanggau Moamar Khadafi, dan Bendahara DPC Partai Hanura Sanggau, Sabinus Kimsuan. Dari KPU Sanggau tampak hadir Ketuanya, Martinus Sumarto didampingi seluruh Komisioner KPU dan dua orang Komisioner Bawaslu Sanggau Inosensius dan Safaruddin. Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menyampaikan dokumen pengajuan partai Hanura tadi, baik yang fisik maupun yang di Silon setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan diterima pengajuannya karena seluruh dokumennya lengkap. Maka, lanjutnya, terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan tersebut berikutnya akan KPU lakukan proses verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang. Jika ditemukan ada dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai, maka parpol wajib melakukan perbaikan yang dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. "Tadi yang diperiksa diantaranya dokumen daftar bakal calon Anggota DPRD Sanggau, dokumen persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, Surat Kesehatan dan lain sebagainya. Untuk sementara kami nyatakan lengkap dan dapat diterima," kata Iis Supianto. Menanggapi diterimanya berkas pencalonan bakal calon anggota DPRD Sanggau partai Hanura, Ketua DPC Partai Hanura Sanggau, Acam menyampaikan apresiasi kepada KPU Sanggau yang telah menerima dokumen bakal calon anggota DPRD Sanggau dari partai Hanura. "Dari semua persyaratan yang diajukan, kami sudah dinyatakan memenuhu syarat oleh KPU sehingga status kami diterima dan hari ini juga kami sudah mendapat berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam pemilu serentak tahun 2024," ujar Acam. Lebih lanjut, Acam menyebut, dipilihnya hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 mendaftarkan berkas persyaratan bakal anggota DPRD Sanggau mengingat Hanura adalah partai dengan nomor urut 10. "Sesuai intruksi DPP Hanura bahwa seluruh pengurus Hanura di semua tingkatan untuk mendaftar dihari iini 10 Mei 2023 pukul 10.00 Wib," pungkasnya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :
m - DPC Partai Hanura Sanggau menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan 40 calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten untuk Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (10/5/2023) di Kantor KPU Sanggau. Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin oleh Ketua DPC Hanura Sanggau, Acam didampingi Sekretaris, Yulianto, Ketua Bappilu DPC Hanura, Fransiskus Kicun, LO DPC Partai Hanura Sanggau Moamar Khadafi, dan Bendahara DPC Partai Hanura Sanggau, Sabinus Kimsuan. Dari KPU Sanggau tampak hadir Ketuanya, Martinus Sumarto didampingi seluruh Komisioner KPU dan dua orang Komisioner Bawaslu Sanggau Inosensius dan Safaruddin. Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menyampaikan dokumen pengajuan partai Hanura tadi, baik yang fisik maupun yang di Silon setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan diterima pengajuannya karena seluruh dokumennya lengkap. Maka, lanjutnya, terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan tersebut berikutnya akan KPU lakukan proses verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang. Jika ditemukan ada dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai, maka parpol wajib melakukan perbaikan yang dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. "Tadi yang diperiksa diantaranya dokumen daftar bakal calon Anggota DPRD Sanggau, dokumen persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, Surat Kesehatan dan lain sebagainya. Untuk sementara kami nyatakan lengkap dan dapat diterima," kata Iis Supianto. Menanggapi diterimanya berkas pencalonan bakal calon anggota DPRD Sanggau partai Hanura, Ketua DPC Partai Hanura Sanggau, Acam menyampaikan apresiasi kepada KPU Sanggau yang telah menerima dokumen bakal calon anggota DPRD Sanggau dari partai Hanura. "Dari semua persyaratan yang diajukan, kami sudah dinyatakan memenuhu syarat oleh KPU sehingga status kami diterima dan hari ini juga kami sudah mendapat berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam pemilu serentak tahun 2024," ujar Acam. Lebih lanjut, Acam menyebut, dipilihnya hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 mendaftarkan berkas persyaratan bakal anggota DPRD Sanggau mengingat Hanura adalah partai dengan nomor urut 10. "Sesuai intruksi DPP Hanura bahwa seluruh pengurus Hanura di semua tingkatan untuk mendaftar dihari iini 10 Mei 2023 pukul 10.00 Wib," pungkasnya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
9
Leave a comment