Semarakkan Hari Kemerdekaan, Bupati Sanggau Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengimbau masyarakat Sanggau mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. Imbauan tersebut tertuang dalam surat Bupati Sanggau nomor 003.1/1695/TP-C prihal penyampaian tema, logo dan partisipasi menyemarakan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikeluarkan tanggal 20 Juni 2023. Disurat yang ditujukan kepada instansi vertikal, Kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD dan para Direktur Perusahaan Daerah/swasta dan Perbankan/Credit Union (CU) Sanggau itu, diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya yang berkaitan dengan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema 'Terus Melaju Untuk Indonesia Maju' secara serentak mulai tanggal 20 Juni-31 Agustus 2023. Warga juga diimbau menyelenggarakan program dan kegiatan baik secara darring maupun lurring dalam rangka menyemarakan bulan kemerdekaan, dan tepat pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti pukul 10.17-10.20 Wib selama 3 menit diminta menghentikan semua kegiatan dan mengambil sikap berdiri tegap selama lagu Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah guna menghormati detik-detik proklamasi, pengecualian bagi setiap orang dengan aktifitas berpotensi memberbahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. "Pada jam itu, diharapkan jajaran TNI/Polri, serta kantor-kantor instansi Pemerintah maupun swasta memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagi Indonesia Raya dikumandangkan," imbaunya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar