Pendampingan PSD, Dinas Cipta Karya Tandatangani Pakta Integritas
SANGGAU, insidepontianak.com -- Penandatangan pakta integritas oleh Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau pada Selasa, (3/10/2023) sore digelar di Aula Kejaksaan Negeri Sanggau.
Didit Ricardi, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mengatakan, hal tersebut merupakan lanjutan dari memorandum of understanding (Mou) Bupati Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau yang berkaitan dengan pendampingan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Sanggau di tahun 2023.
"Kami melakukan penandatanganan pakta integritas terkait dengan MoU yang telah dilaksanakan. Ini sebagai pengingat bagi kami yang ada di dinas," ungkap Didit Richardi saat diwawancarai pada Selasa (3/10/2023).
Didit mengungkapkan, keseluruhan ada sebanyak sepuluh PSD yang ditetapkan oleh Bupati Sanggau, diantaranya ada satu di Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan. Empat di Dinas Kesehatan dan 5 ada di Dinas Bina Marga.
"Untuk yang di Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau yakni pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau dengan nilai kontrak senilai Rp.6,5 miliar," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Anton Rudiyanto, Kepala Kejari Sanggau, menjelaskan pendampingan yang dilakukan dalam rangka mengamankan pembangunan strategis daerah sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Sanggau dan pihak Kejaksaan Negeri.
"Kegiatan tadi itu Entry Meeting, dari komitmen Kejaksaan dalam mengamankan pembangunan startegis daerah, termasuk kejaksaan meminta untuk para pelaksana yang memiliki pekerjaan itu menandatangani pakta integritas dan menyanggupi penyelesaian pekerjaan itu baik sesuai waktu dan sesuai kualitas," tuturnya.
Dilanjutkannya, bila semua pengerjaan PSD bisa dikerjakan tepat waktu dan kualitasnya sesuai dengan perencanaan tentu jadi suatu prestasi dan tidak jadi persoalan. Serta, bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan daerah Sanggau.
"Harapan kita mereka serius melaksanakannya, tidak seperti tempat lain yang hanya sekedar untuk lip servis saja. Kita tujuan harus tepat waktu, waktunya selesai ya harus selesai, kalau gak selesai ya kita ambil tindakan. (ans)
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment