DPRD Usulkan Pemberhentian Masa Jabatan Wakil Bupati Sanggau di Akhir Desember
SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangga melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, serta Mengusulkan Pemberhentian Wakil Bupati Sanggau masa jabatan per 31 Desember 2023.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sanggau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumadi beserta unsur pimpinan, Senin 6 November 2023 siang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Paulus Hadi sebagai Bupati selama ini. Secara khusus selamat kepada Bapak Yohanes Ontot selaku pelaksana tugas Bupati, sejak hari ini sampai 31 Desember 2023," ujar Jumadi, Senin (6/11/2023).
Sebelumnya, Bupati Sanggau, Paulus Hadi secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan maju sebagai calon anngota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Tugas dan tanggung jawabnya kemudian telah diserah terimakan kepada Wakil Bupati Yohanes Ontot sebagai Pelaksana Tugas (Plt.).
Jumadi melanjutkan, agenda hari ini juga kami menyepakati usulan pemberhentian Wakil Bupati pada tanggal 31 Desember 2023 bulan depan. Dalam sisa waktu dua bulan ini Plt. Bupati Sanggau diharapkan mampu bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan, sampai nantinya Pj. Bupati ditentukan.
"Yang pertama tugas kami bersama Bapak Plt nantinya membahas dan mengesahkan Anggaran 2024 dan menyukseskan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan baik dan akan dilanjutkan oleh Pj Bupati untuk selanjutnya," kata Jumadi.
Selain itu, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berharap dalam waktu singkat ini semua kegiatan target Pemda bisa dilaksanakan dengan baik. Walaupun di akhir masa jabatan kinerja pemerintah masih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Untuk itu, saya berharap kerja sama dan dukungan para dewan yang ada di DPRD Sanggau untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada dan bekerja dengan baik untuk masyarakat," ujar Yohanes Ontot. (ans)
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment