Pemkab Sanggau Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau terus ingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan menjaga kondusifitas pada Pemilu tahun 2024.

Kali ini hal tersebut di sampaikan oleh Paulus Usrin, Asisten II Bupati Kabupaten Sanggau Bidang Pembangunan dan Perekonomian saat menghadiri Natal Oikumene Karyawan PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) pada Sabtu (27/1/2024) sore, di Gedung DPRD Sanggau lantai I.

Di hadapan ratusan karyawan PT. ASP, Paulus Usrin mengingatkan betapa penting menggunakan hak pilih masing-masing pada Pemilu 2024, untuk memilih para pemimpin bangsa dan pemimpin masyarakat indonesia.

"Oleh karena itu, Bapak dan Ibu sekalian kita harus menggunakan hak pilih kita. Karena satu suara kita tentunya menentukan nasib bangsa dan daerah kita Sanggau ini," ujar Paulus Usrin saat memberikan sambutan.

Lanjut, Paulus menuturkan, saat ini masa kampanye telah dimulai, para peserta pemilu terus berusaha memperkenalkan dirinya kepada masyarakat. Maka dari itu, apabila menemukan peserta pemilu yang curang dan melanggar aturan jangan dipilih, kalau perlu laporkan kepada yang berwajib.

"Jangan pilih calon yang membodohi kita, yang membeli suara kita dengan uang. Pilih lah yang menurut masing-masing benar-benar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, Pemilu serentak tahun 2024 sangat lah berat karena, masyarakat harus dibebankan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di hari yang sama.

Untuk itu, mejelang hari puncak Pemilu 2024, Paulus Usrin menghimbau masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan antar sesama.

"Kita berbeda pilihan itu biasa, tapi jangan karena Pemilu ini kita bermusuhan dan bercerai berai. Kuatkan persatuan kita semua, sehingga Pemilu ini riang gemberia dan damai," pungkasnya.

Selain itu, Paulus Usrin juga berharap PT. ASP bisa mengingatkan dan memfasilitasi karyawan untuk bisa menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. (ans)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar