Baru 131 Desa di Kabuoaten Sanggau Miliki Batas Wilayah Jelas
SANGGAU, insdepontianak.com -- Dari 163 Desa yang ada di Kabupaten Sanggau, masih ada 32 Desa yang masih belum memiliki batas wilayah yang jelas.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana.
Eddy sapaan akrabnya menyebutkan, baru 131 Desa yang sudah sudah memiliki ketetapan batas wilayah berdasarkan hasil verifikasi awal Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Terkait penetapan batas desa untuk Sanggau dari 163 desa yang sudah terlaksanakan ataupun yang sudah melalui proses awal BIG itu ada 131 desa," kata Eddy belum lama ini.
Eddy melanjutkan, batas wilayah 131 Desa itu secara langsung diversifikasi oleh tim BIG pusat yang bekerja di Kabupaten Sanggau selama dua belas hari.
Diungkapkan Eddy, walau 131 Desa itu sudah diversifikasi batas wilayah masing-masing namun belum dibuat peraturan bupati (Perbub). Kendalanya, kekurangan sumber daya manusia (SDM) pihaknya untuk melakukan harmonisasi dengan pemerintah provinsi.
"Kendala kita, Perbup inilkan harus melalui harmonisasi dengan pemerintah provinsi melalui aplikasi e-perda, sedangkan kapasitas tim terbatas sehingga tahun 2024 kami hanya mampu mengajukan 30 usulan Perbup saja dari 131 desa, kecuali Kapuas ya sudah selesai," ungkapnya.
Selanjutnya, bagi 32 Desa yang belum melakukan verifikasi batas wilayah, DPMPemdes segera akan melakukan pendampingan. Lalu, jika patok-patok batas wilayah dan verifikasi faktual telah di
"Untuk selanjutnya mungkin di tahun anggaran berikutnya kita usulkan kepada BIG untuk melakukan verifikasi teknis di Kabupaten Sanggau lagi," tutupnya. (ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment