Pemkab Sanggau Sampaikan Catatan Terhadap Empat Raperda Inisiatif Dewan

2 Agustus 2024 19:45 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Pj. Sekda Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono bersama Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi berbicara kepada awak media usai rapat paripurna DPRD pada Jum'at (2/8/2024) di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Atas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau, pihak eksekutif atau Pemkab Sanggau menyampaikan tanggapan dan memberikan beberapa catatan.

Empat Raperda inisiatif DPRD itu ialah;1) Pengembangan, Pembinaan  dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, 2) Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, 3) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante dan 4) Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 18 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono mengatakan pihak eksekutif pada dasarnya menyambut baik empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2024. Yang pada dasarnya memiliki tujuan mulia dalam menciptakan arah pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat luas.

Walau demikian, menurutnya, keempat Raperda tersebut perlu ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan oleh pihak legislatif.

"Tentu harus ada beberapa penyempurnaan yang harus kita lakukan untuk Perda ini lebih baik lagi," kata Libertus Toto Martono usai membacakan jawaban Pj. Bupati Kabupaten Sanggau atas penjelasan empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2024 dalam rapat paripurna pada Jum'at (2/8/2024) siang di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau. 

Toto Martono sapaan akrabnya mengatakan penyempurnaan muatan dalam Raperda, salah satunya harus mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sanggau. Harusnya terejawantah secara jelas ke dalam empat Raperda tersebut. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi menyampaikan pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2024 masih dalam proses. Masukan dan saran yang disampaikan oleh pihak eksekutif tentu akan jadi bahan pertimbangan bagi DPRD untuk menyempurnakan Raperda tersebut.

"Selanjutnya memang fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan saran masukan juga terhadap jawaban Bupati tadi," kata Jumadi.

"Ini masih berproses, bersama eksekutif kita akan lakukan perbaikan untuk Raperda ini bisa segera disahkan," tambahnya. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar