Pemkab Sanggau Raih Penghargaan dari Kemendag RI
SANGGAU, insidepontianak - Pemkab Sanggau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) meraih penghargaan pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).
Kepala Bidang Pasar, Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Andy Gustami mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian pihak kementerian pada tahun 2023. Kabupaten Sanggau dianggap paling aktif dalam melaporkan perkembangan harga bahan pokok penting (Bapokting) melalui aplikasi e-pasar.
"Kita dinilai 70-90 persen kinerja, dengan performa di atas rata-rata kabupaten dan kota. Kabupaten Sanggau melakukan input setiap seminggu sekali data harga-harga Bapokting di Sanggau dengan locus pasar pantauan yakni pasar Sentral sesuai yang ditetapkan Kemendag," ungkapnya belum lama ini.
Kata Andy, pihaknya selalu memperhatikan akurasi harga yang disesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan atau pedagang. "Kalau data asal-asalan, pihak Kemendag pasti tahu. Jadi, data yang kita sampaikan tidak bisa sembarangan," terangnya.
Atas prestasi itu, Andy menjelaskan selain penghargaan secara simbolis Pemerintah Kabupaten Sanggau juga mendapatkan dana insentif daerah (DID). "Jumlahnya kami belum tahu, tergantung keuangan negara," pungkasnya. (ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment