Dua Anggota DPRD Maju Sebagai Cawabup di Pilkada Sanggau 2024 Undur Diri

18 September 2024 12:32 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya. 

Pengunduran dikarenakan mereka menjadi calon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Sanggau tahun 2024.

Dua orang Anggota Dewan itu adalah Andreas Sisen, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Susana Herpena dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Pemberhentian karena yang bersangkutan maju sebagai Cawabup (calon wakil bupati)," kata Jumadi.

Jumadi mengatakan, surat persetujuan dari pejabat (Pj.) Gubernur Kalimanatan Barat atas pengunduran diri dua Anggota DPRD tersebut diterima pihak sekretariat DPRD Sanggau pada tanggal 2 September 2024 kemarin.

Sebagaimana diketahui, Andreas Sisen mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sanggau karena memutuskan maju menjadi calon wakil bupati berpasangan dengan Yansen Akun Effendy sebagai calon bupati. Pasangan ini didukung oleh Partai Nasdem dan Partai Gerindra. 

Kemudian, Susana Herpena mundur karena menjadi pasangan atau wakil dari Yohanes Ontot untuk maju sebagai calon bupati.

Pasangan ini didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, PAN, Perindo, PKN, Gelora dan Prima. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar