DPRD Kabupaten Sanggau Selesaikan Pembentukan AKD
SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau telah memuntaskan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD). Dengan lengkapnya AKD dewan sudah bisa bekerja dengan maksimal.
"Ya kita sudah menyelesaikan pembentukan AKD," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance kepada insidepontianak.com pada Jum'at (1/11/2024) siang di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
Yance mengatakan setelah pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau definitif masa jabatan 2024-2029 pihaknya langsung bergerak cepat membentuk AKD. Adapun AKD yang telah dibentuk terdiri dari empat komisi, badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dan badan kehormatan (BK).
"Setelah selesai AKD ini, tentu kita akan rapat Bamus terlebih dahulu untuk menyusun agenda kerja DPRD Kabupaten Sanggau untuk bulan November ini," kata Yance.
Kemudian, ia mengatakan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Sanggau juga akan terlebih dahulu mengikuti masa orientasi/pembekalan dalam rangka mematangkan para anggota dewan sebelum bekerja untuk lima tahun kedepan.
"Kita berharap beberapa agenda strategis di tahun bisa selesai tepat waktu, misalnya seperti APBD murni 2025 harus disahkan bulan ini (November)," pungkasnya. (Ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment