Bupati Sanggau Paparkan Prioritas RKPD 2027: Dari Penataan Arongk Belopa hingga Pembangunan Kampoenk Budaya
SANGGAU, insidepontianak.com -- Bupati Sanggau, Yohanes Ontot memaparkan sejumlah prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2027.
Secara garis besar, kebijakan pembangunan daerah akan menitikberatkan pada penguatan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas layanan dasar, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah penataan kawasan Taman Arongk Belopa agar menjadi destinasi favorit bagi masyarakat Kabupaten Sanggau maupun pengunjung dari luar daerah.
Ontot menjelaskan, hingga kini pembangunan taman tersebut masih belum rampung sehingga perlu dukungan program lanjutan serta pendanaan dari pemerintah daerah.
“Arongk Belopa kita siapkan sebagai ruang publik yang representatif, tidak hanya untuk rekreasi tetapi juga sebagai ruang terbuka hijau yang memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Ontot dalam pidato pada Musrembang RKPD tahun 2027 pada Kamis (12/3/2026) bertempat di Hotel Harvey.
Selain itu, Pemkab Sanggau juga akan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif. Salah satunya melalui agenda Sabang Merah Weekend yang digelar di kawasan Sabang Merah serta kegiatan Sunday Morning di kawasan Istana Surya Negara.
Di sektor pelayanan dasar, pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan perbaikan layanan pendidikan, kesehatan dan sosial. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dasar, penguatan layanan kesehatan primer dan rujukan, serta percepatan penanganan masalah gizi dan stunting.
Tak hanya itu, Pemkab Sanggau juga merencanakan pembangunan Kampoenk Budaya sebagai wadah pelestarian keberagaman budaya yang ada di daerah tersebut. Fasilitas miniatur kampung budaya tersebut akan dibangun di kawasan Taman Sabang Merah.
Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mencanangkan pelaksanaan Bulan Budaya yang akan diisi dengan festival budaya dari sembilan paguyuban secara bergiliran selama satu minggu penuh.
“Selain memperkuat harmonisasi budaya, kegiatan ini juga diharapkan memberikan multiplier effect bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau,” kata Ontot.
Program tersebut sejalan dengan misi keempat dalam RPJMD Kabupaten Sanggau 2025–2029, yakni melestarikan adat budaya dan lingkungan hidup yang bermartabat.
Kemudian, Pemerintah Daerah juga berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap masyarakat hukum adat.
Hingga kini terdapat 11 masyarakat hukum adat yang telah ditetapkan, serta empat hutan adat yang telah memperoleh Surat Keputusan dari Kementerian Kehutanan, sementara empat lainnya masih dalam proses penetapan
"Masyarakat adat kita memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan keseimbangan keanekaragaman hayati sehingga tercipta harmoni antara manusia dan lingkungan," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment