Waspada TPPO, Polres Sambas Perketat Pengawasan di Batas Negara

1 Juni 2026 13:17 WIB
Border perbatasan Aruk Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Polres Sambas terus memperketat pengawasan terhadap kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebab, wilayah Sambas berbatasan langsung dengan Malaysia. Banyak jalan tikus. Membuat kawasan ini sangat rawan dijadikan jalur penyelundupan.

Sebagai catatan, sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polres Sambas telah menangani dua kasus TPPO.

“Satu kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan satu lagi masih proses,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Sambas, Aipda Harman, Senin (1/6/2026).

Harman mengklaim, tren kasus TPPO cenderung turun. Baginya, fenomena ini menunjukkan program sosialisasi pencegahan ke tengah masyarakat relatif berdampak baik.

Ia membeberkan, pelaku TPPO umumnya bergerak lewat media sosial atau memanfaatkan orang dekat korban. Modusnya klasik: iming-iming gaji fantastis.

“Sementara kenyataan di lapangan sering berbeda. Banyak PMI mengalami eksploitasi, pemotongan gaji, bahkan paspor dan KTP mereka ditahan,” ungkapnya.

Meski kasus menurun, Harman mengaku penanganan kasus TPPO masih membentur kendala dalam pengungkapan. Salah satu yang paling sulit adalah sikap tertutup dari korban maupun keluarganya.

Banyak warga enggan melapor karena perekrut atau agen yang mengirim mereka ternyata masih kerabat dekat.

“Ini tantangan kami,” jelas Harman.

Guna memutus mata rantai ini, Polres Sambas kini gencar mendorong sinergi lintas sektor. Mulai dari Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, hingga pemerintah desa.

"Masyarakat juga kami imbau cek legalitas perusahaan sebelum menerima kerja ke luar negeri. Jangan mudah tergiur, dan segera simpan nomor darurat polisi," pungkasnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar