Pembangunan Jaringan Listrik 74 Dusun di Sanggau Terkendala Status Kawasan

21 September 2026 13:44 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marselinus

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau masih terkendala persoalan status kawasan. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Sanggau yang mendorong pemerintah segera mencari solusi agar program elektrifikasi dapat direalisasikan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marselinus, mengatakan masih terdapat 171 dusun di Kabupaten Sanggau yang belum teraliri listrik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 dusun direncanakan mendapatkan pembangunan jaringan listrik pada 2027. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala status kawasan di sejumlah titik.

“Saat kita cek, kurang lebih 74 yang akan didanai untuk tahun itu, tetapi permasalahannya karena wilayah tersebut masuk kawasan," ujarnya.

Ia meminta PLN bersama instansi terkait segera menyelesaikan persoalan status kawasan yang menghambat pembangunan jaringan listrik tersebut.

Menurutnya, akses listrik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama untuk menunjang aktivitas pendidikan, perekonomian, dan kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap PLN, Dinas Lingkungan, Kementerian ESDM dan Bappeda Provinsi mencoba melepaskan kawasan-kawasan tersebut. Mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan sehingga 2027 langsung ada action,” ucapnya.

Yeremias berharap persoalan status kawasan dapat diselesaikan tahun ini. Dengan demikian, pembangunan jaringan listrik di 74 dusun yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan pada 2027.

Ia menegaskan, percepatan penyelesaian kendala tersebut penting agar masyarakat di wilayah yang hingga kini belum menikmati aliran listrik tidak kembali menunggu tanpa kepastian. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar