Bupati Sanggau Pastikan Pelantikan Eselon II Segera Digelar, Tahun Depan Terapkan Manajemen Talenta
SANGGAU, insidepontianak.com -- Bupati Sanggau Yohanes Ontot memastikan pelantikan pejabat eselon II hasil lelang jabatan terbuka segera dilakukan.
Saat ini, proses pengisian jabatan tersebut masih berjalan. Namun, Ontot menegaskan pelantikan tidak boleh terlalu lama karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan pemerintahan.
“Nanti kita lihat, ini kan masih dalam proses. Secepatnya harus segera kita lantik. Karena pelayanan ini kan tidak lagi menunggu waktu, tapi kita harus segera memastikan mereka dalam sebuah jabatan untuk segera melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Yohanes Ontot.
Terkait penentuan satu nama dari tiga kandidat yang direkomendasikan Panitia Seleksi (Pansel), Ontot menyebut keputusan akan dilakukan melalui penilaian secara komprehensif.
Menurutnya, hasil penilaian Pansel tetap menjadi pertimbangan utama. Namun, pemerintah daerah juga akan melihat rekam jejak dan pertimbangan lain sebelum menentukan pejabat yang akan dilantik.
“Jelas patokan utama kita adalah nilai yang ada dari hasil Pansel, itu yang nomor satu kita pegang. Kemudian yang kedua tentu nanti kita lihat pertimbangan-pertimbangan lainnya,” jelasnya.
Selain pelantikan hasil lelang jabatan, Pemkab Sanggau juga mulai menyiapkan skema pengisian jabatan melalui sistem manajemen talenta.
Hal itu berkaitan dengan rencana pensiunnya sekitar tiga hingga empat pejabat kepala dinas atau eselon II pada tahun depan.
Ontot mengatakan, sistem manajemen talenta kemungkinan mulai diterapkan pada 2027. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan sosialisasi kepada aparatur sipil negara mengenai mekanisme dan persyaratan dalam sistem tersebut.
“Ya, mungkin tahun depan sudah kita lakukan sistem manajemen talenta. Sekarang kita sedang nanti mensosialisasikan itu ke tataran bawah kepada aparatur negara agar mereka tahu secara syarat seorang pegawai dalam sebuah jabatan dan staf itu seperti apa,” katanya.
Melalui sistem ini, pegawai yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan dapat dipetakan untuk mengisi jabatan sesuai dengan kemampuan dan rekam jejaknya.
“Sehingga nanti dia bisa mengikuti atau bisa kita nilai sebagai pegawai yang memenuhi syarat dalam manajemen talenta itu kan,” pungkas Ontot. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment