Wagub Kalbar Komitmen Bersikap Adil Terhadap Pembangunan Daerah
SEKADAU, insidepontianak.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen untuk bersikap adil terhadap seluruh kabupaten/kota dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap usulan-usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan daerah dapat disampaikan dalam Musrenbang ini, sehingga dapat disinergikan dengan program pemerintah provinsi,” kata Wagub Kalbar Krisantus saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2027 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sekadau, Aron di Aula Kantor Bupati Sekadau, Rabu (1/4/2026).
Wakil Gubernur Krisantus menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyinergikan program pembangunan Kabupaten Sekadau dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan partisipatif, kolaboratif, dan tepat sasaran.
“Musrenbang ini merupakan proses yang diamanatkan oleh undang-undang sebagai mekanisme perencanaan pembangunan yang wajib dilaksanakan, mulai dari tingkat desa hingga nasional,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam forum Musrenbang akan dibahas berbagai program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita berharap Musrenbang ini mampu merumuskan program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” jelas Krisantus.
Wagub juga menegaskan bahwa Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan yang dilakukan melalui Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara terarah dan fokus pada program prioritas.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi APBD yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan belanja daerah ke depan.
“Kita berharap forum ini dapat memfokuskan program-program prioritas, karena kondisi APBD yang terdampak efisiensi tentu akan mempengaruhi belanja daerah ke depan,” kata Aron.
Bupati Sekadau juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, untuk turut menyuarakan isu pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen. (*)
Penulis : Dina Wardoyo/rls
Editor : -
Tags :

Leave a comment