Gubernur Kalbar Cek Progres Pemeliharaan PLTU Bengkayang, Minta Pengerjaan Dipercepat
BENGKAYANG, insidepontianak.com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung proses pemeliharaan sistem kelistrikan di PLTU Bengkayang, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan penanganan teknis berjalan cepat. Sebab, dampak pemeliharaan menyebabkan pemadaman listrik bergilir dan memicu keresahan masyarakat.
"Masyarakat bertanya-tanya kenapa listrik sering padam? Jadi kita datang langsung untuk menindaklanjuti," tegas Norsan.
Selain meninjau pengerjaan teknis, Gubernur juga menggelar rapat bersama jajaran manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat.
Dari pertemuan itu, didapat informasi bahwa perbaikan mesin pembangkit tersebut ditargetkan memakan waktu 54 hari dan baru tuntas pada 5 Desember.
Namun, Norsan meminta durasi pengerjaan dipangkas signifikan. Ia mendorong tim teknis bekerja ekstra agar durasi perbaikan bisa dipersingkat menjadi 25 hari.
"Kalau bisa, pertengahan November sudah tuntas," pintanya.
Percepatan ini dinilai penting agar pasokan listrik di Kalbar kembali pulih sebelum memasuki momen perayaan Natal dan Tahun Baru.
Usai melihat kondisi di lapangan, Gubernur menegaskan pemadaman bergilir belakangan ini murni karena pemeliharaan rutin, bukan akibat kerusakan mendadak.
Mesin pembangkit di PLTU Bengkayang sudah beroperasi selama 7 tahun, sehingga wajib menjalani perawatan berkala (overhaul).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi macam-macam terkait pemadaman ini.
Sementara itu, Direktur Operasi PT PLN Indonesia Power, Muhammad Padang Dirgantara, menyambut baik perhatian dari Pemprov Kalbar.
Ia menjelaskan, PLTU Bengkayang merupakan penopang vital yang menyumbang 12 hingga 14 persen daya ke Sistem Khatulistiwa saat kedua unitnya beroperasi. Pemeliharaan rutin ini penting untuk memperkuat daya pasok kelistrikan Kalbar.
“Kami berkomitmen bekerja maksimal mempercepat perbaikan demi pelayanan optimal kepada masyarakat," pungkasnya.***
Penulis : REDAKSI/RIL
Editor : -

Leave a comment