Bank bjb KC Denpasar Aplikasikan Pergub Bali MASARI Sampah, Tukar Sampah dengan Polis Asuransi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

DENPASAR, insidepontianak.com - Bank bjb Kantor Cabang Denpasar melaksanakan program Go Green 'Sampahmu Melindungimu' sebagai program Change Agent bjb KC Denpasar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali MASARI (Masyarakat Sadar Asuransi) Sampah ditampung di bank sampah Prema Bali Lestari untuk bisa di-monetize.

'Sampahmu Melindungimu' merupakan program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor bank bjb bekerja sama dengan bank sampah di Kota Denpasar, di mana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro.

Program ini digagas oleh Pemprov Bali dan OJK Regional 8 Bali-NTB bersama perusahaan asuransi.

"Program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memperoleh perlindungan asuransi yang pembayaran preminya dengan sampah yang dapat didaur ulang. Dengan begitu, program ini menstimulus masyarakat untuk lebih peduli lingkungan dan secara mandiri mengelola sampah menjadi berkah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.

Sementara itu, Pemimpin bank bjb KC Denpasar, Sony, menambahkan program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan sekaligus memperoleh benefit perlindungan asuransi.

"Hasilnya rupiah itu dikoordinasi dengan perusahaan asuransi menjadi premi pertanggungan jiwa, sehingga masyarakat atau nasabah bank bjb terpilih bisa mendapatkan pertanggungan jiwa yang didaftarkan oleh bank bjb ke pihak asuransi tersebut. Sosialisasi ini terus di galakan sejak Mei 2022," jelas Sony.

Melalui program ini, Sony berharap selain mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, juga memberikan inklusi dan literasi tentang asuransi.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar