Ini Tips Aman Berpuasa untuk Penderita Asam Lambung, Yuk Dibaca!

13 Maret 2024 11:48 WIB
Ilustrasi. (Pixabay)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Umat musim diwajibkan berpuasa sebulan penuh selama Ramadahan. Bagi penderita asam lambug, tak perlu khawatir untuk menjalani ibadah berpuasa.

Sebab, sudah ada beberapa tips yang bisa dilakukan bagi penderita asam lambung agar bisa berpuasa dengan nyaman.

Melasinr laman Health Line, berikut tips nyaman dan aman menjalani ibadah puasa bagi penderita asam lambung:

1. Konsultasikan dengan Dokter

Nah, bagi kalian penderita asam lambung, ada baiknya sebelum memutuskan untuk berpuasa, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter Anda. Dokter akan memberikan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan Anda.

2. Pilih Makanan yang Tepat

Selanjutnya, bagi penderita asam lambung, makanan saat berbuka dan sahur perlu diperhatikan. Karena itu, pilihlah makanan yang mudah dicerna dan tidak merangsang produksi asam lambung.

Yang paling penting, hindari makanan pedas, berlemak tinggi, asam, dan bersoda. Sebaliknya, pilih makanan yang mengandung serat, karbohidrat kompleks, protein rendah lemak, dan vitamin.

3. Jaga Waktu Makan

Berikutinya, bagi penderita asam lambung, usahakan untuk tidak makan terlalu banyak dalam satu waktu.

Bagi makanan menjadi beberapa porsi kecil dan konsumsi secara teratur selama waktu berbuka dan sahur.

4. Hindari Minuman Kafein

Kemudian yang paling penting juga, pendira asam lambung harus menghindari minuman berkafein seperti kopi dan the, karena dapat meningkatkan produksi asam lambung.

Adapun minuman yang disarankan adalah, memperbanyak asupan air putih atau jus buah segar.

5. Jangan Menunda Minum Obat

Tips terakhir, jika penderita asam lambung memiliki resep obat untuk mengontrol asam lambung, pastikan untuk minum sesuai jadwal yang ditentukan oleh dokter.

Inilah lima tips yang perlu diperhatikan bagi kalian penderita asam lambung agar aman dan nyaman menjalankan ibadah puasa.***


Penulis : Abdul
Editor : Abdul

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar