Polisi Ungkap Kasus Curanmor di RSUD Kota Pontianak, Pelaku Ibu Rumah Tangga

12 Juli 2024 14:38 WIB
Ilustrasi - Pencurian sepeda motor. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang ibu rumah tangga, berinisial J, warga Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat, karena melakukan pencurian sepeda motor, Kamis (11/7/2024).

Aksi nekat perempuan 31 tahun itu dilakukan di parkiran RSUD Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak, Sabtu (6/7/2024).

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo mengatakan, kejadian bermula ketika korban menjenguk keluarganya yang sakit di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie.

Saat itu, korban yang mengunakan sepeda motor dan meninggalkan kendaraannya di halaman parkir rumah sakit.

"Namu, ketika hendak pulang korban kaget. Dicari ke berbagai tempat, motor kesayangannya tak ada," kata Basuki Arif Wibowo, Jumat (12/7/2024).

Pascakejadian ini, korban tan tinggal diam, dan langsung membuat laporan polisi ke Polsek Pontianak Barat.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Jejak si pencuri terekam kamera pengintai. Dari bukti itu, pelaku berhasil diringkus.

"Pelaku dapat kami amankan di Jalan Karya," terangnya.

Saat ini, J sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. "Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

wwwq

Berita Populer

Seputar Kalbar