Pengamat Desak Polisi Periksa Kejiwaan IF, Ibu Tiri Terduga Pembunuh Anak 6 Tahun di Pontianak

23 Agustus 2024 16:58 WIB
Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat hukum, Universitas Panca Bhakti, Herman Hofi Munawar mendorong Polda Kalbar melakukan penyelidikan mendalam terhadap IF, terduga pelaku pembunuhan anak 6 tahun di Purnama Agung 7, Pontianak Selatan.

Menurut Herman, pemeriksaan kejiwaan pelaku menjadi penting, untuk memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Saya mendorong kejiwaan pelaku diperiksa. Karena rasa-rasanya tidak mungkin, aksi tersebut dilakukan oleh orang normal," kata Herman Hofi Munawar, Jumat (23/8/2024).

Menurut Herman, aksi tersebut kemungkinan hanya bisa dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Sebab, hanya orang yang punya gangguan jiwa saja mampu menyimpan mayat sampai dua hari.

"Dan ini harus seorang ahli yang melakukan pemeriksaan, dan menyatakan dia punya gejala kejiwaan atau tidak. Kalau ada gejala kejiwaan harus dibebaskan dengan demi hukum," katanya.

Di samping itu, menurutnya negara juga punya kewajiban untuk memulihkan kembali kejiwaan jika memang korban dipastikan mengalami gangguan jiwa.

"Sementara, jika tidak ada tanda gejala kejiwaan, polisi harus menggali apa motifnya sehingga tega melakukan perbuatan keji seperti itu," katanya.

Herman mengaku turun langsung ke lokasi penemuan mayat tersebut. Dia pun mendapat beberapa informasi masyarakat terkait pola asuh anak tersebut dari masyarakat.

"Kalau tidak ada gangguan jiwa harus diselidiki penyebabnya apa. Apakah ada masalah dengan suami, istri lama atau anak yang lama, komunikasi seperti apa, sehingga menimbulkan emosi," katanya.

Herman mengatakan, jika memang perbuatan tersebut dilakukan secara sadar maka ancaman pidananya seumur hidup. Bahkan bisa mencapai hukuman mati.

"Ini sadis dan anak di bawah umur," ujarnya.

Di samping itu, harus dipastikan apakah ada pihak lain yang turut serta. Semua tergantung hasil penyelidikan kepolisian. Herman juga mendorong KPAD memantau dan memastikan proses kasus ini berjalan dengan baik.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar