Bea Cukai Sintete Amankan Sedan Mercedes Benz Ilegal di Sambas
SAMBAS, insidepontianak.com - Satu unit mobil Mercedes Benz ilegal asal Malaysia disita oleh Bea Cukai Sintete, Kamis (16/1/2025).
Kepala KPPBC TMP C Sintete, Teguh Imam Subagyo menyampaikan, operasi pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari informasi intelijen yang diperkuat laporan masyarakat.
Dugaan adanya kendaraan ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan melalui patroli darat.
"Dalam patroli tersebut, tim menemukan sebuah mobil sedan mewah yang berhenti di pinggir jalan karena mengalami kerusakan pada sistem air suspension," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia, sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.
Setelah informasi tersebut dikonfirmasi, Tim Penindakan Bea Cukai Sintete segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan bersama tim gabungan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa plat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan tidak terdaftar dalam data resmi Polri," katanya.
“Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa mobil tersebut diselundupkan melalui jalur darat di Kalimantan Barat,” sambungnya.
Lanjut Teguh, kendaraan mewah tersebut kemudian dievakuasi menggunakan towing ke Kantor Bea Cukai Sintete untuk pengamanan lebih lanjut.
Proses ini disaksikan langsung oleh tim gabungan dan didokumentasikan melalui penerbitan Sutertanggal 11 Januari 2025.
"Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum kepabeanan dan melindungi negara dari peredaran barang ilegal," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat terungkap.
"Saat ini, kendaraan tersebut sedang dalam proses penelitian lebih lanjut untuk memastikan unsur pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya.
Selain itu, Bea Cukai Sintete juga akan melanjutkan investigasi untuk mengungkap jaringan penyelundupan kendaraan ilegal yang beroperasi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Ia berharap dengan langkah ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan sekaligus mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Keberhasilan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama dalam menciptakan wilayah perbatasan yang aman dan terlindungi dari ancaman barang ilegal,” pungkasnya.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Leave a comment