13 Dapur MBG di Landak Masih Tidak Memiliki IPAL

27 Februari 2026 17:16 WIB
Ilustrasi - Opreng MBG/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Landak memberi tenggat waktu dua pekan kepada 13 pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dari total 31 dapur MBG yang tersebar di sejumlah kecamatan, 18 unit telah memiliki IPAL sesuai standar kesehatan. Sementara 13 lainnya diketahui belum dilengkapi fasilitas pengolahan limbah yang memadai.

Wakil Bupati Landak, Erani, menegaskan kepemilikan IPAL merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ia menyebut pengelolaan limbah sisa produksi makanan harus dilakukan secara terstandarisasi untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“Mungkin selama ini belum tersosialisasi dengan baik, sehingga masih ada beberapa dapur yang belum memiliki IPAL, dan hari ini dilakukan sosialisasi," tegas Erani.

Menurutnya, limbah cair dari aktivitas dapur berpotensi mencemari sumber air dan lingkungan permukiman apabila tidak dikelola dengan benar.

Karena itu, Pemkab Landak memberikan waktu dua minggu kepada 13 dapur tersebut untuk segera membangun dan mengoperasikan IPAL yang berfungsi optimal.

Erani meminta komitmen seluruh pengelola agar ketentuan tersebut segera dipenuhi. Ia menekankan program MBG harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kesehatan lingkungan.

“Kita minta komitmen bersama, semua pihak yang terlibat bisa melaksanakan ini dengan baik. Untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar