8 Pekerja di Pulau Penebang Jadi Tersangka Narkoba, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Delapan pekerja proyek strategis nasional (PSN) pembangunan smelter di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara, menyandang status tersangka akibat terindikasi menggunakan narkoba.
Satu di antaranya diketahui bertugas sebagai petugas keamanan (security). Perkara yang bergulir sejak Februari 2026 itu kini telah memasuki babak baru. Berkas tujuh tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Satu tersangka lagi segera menyusul untuk tahap II," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kayong Utara, AKP Burhan Nuddin, Sabtu (30/5/2026).
Sejauh mana kasus ini akan dikembangkan?
AKP Burhan Nuddin menegaskan peredaran narkoba di kawasan PSN di Pulau Penebang menjadi perhatian serius pihaknya.
Sehingga, penanganan tak hanya berhenti pada delapan tersangka. Tetapi jaringan pemasok barang haram tersebut masih terus diburu.***
Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment