Polisi Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Perjodohan ke China, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

29 Mei 2026 18:47 WIB
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto menunjukkan barang buki kejahatan sindikat perdagangan orang ke Cina yang melibatkan satu orang anak di bawah umur sebagai korban. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Satreskrim Polresta Pontianak membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok perjodohan internasional.

Seorang perempuan berinisial ER resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diringkus saat menyekap dua korbannya di sebuah rumah di Komplek Mega Mansion, Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026) siang.

Kedua korban berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara. Masing-masing berinisial DN (25) dan AR (15) yang masih di bawah umur.

Bagaimana modus tersangka ER menjebak korban?

“Para korban diiming-imingi mahar puluhan juta dan hidup mewah di China,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Jumat (29/5/2026).

Dalam aksinya, ER menjanjikan uang mahar sebesar Rp40 juta kepada korban jika bersedia menikah dengan pria asal China.

Namun sebagai pengikat awal, tersangka baru menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta. Agar tidak ingkar, kedua korban pun ditekan secara psikologis.

Mereka dipaksa menandatangani surat perjanjian sepihak. Isinya, membayar denda ganti rugi sebesar Rp20 juta jika mendadak membatalkan keberangkatan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Mulai dari paspor kedua korban, telepon genggam, surat izin orang tua, kartu keluarga, hingga akta kelahiran.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pontianak masih memburu jaringan penampung dan penyalur lain yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini.

“Kami masih melakukan pengembangan, terutama melacak aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Sementara ini, ER mengaku baru pertama kali beraksi,” pungkas Endang.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar