DPRD Sambas Desak Inpres Jalan Daerah Sentuh Akses Rusak Menuju JSSB dan Pelabuhan Sintete
SAMBAS, insidepontianak.com - Komisi III DPRD Kabupaten Sambas desak percepatan pembangunan infrastruktur jalan daerah ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Kamis (26/2/2026),
Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan percepatan realisasi program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Sambas.
Dalam pertemuan tersebut, Hafiz Fauzi memastikan program Inpres Jalan Daerah akan terus berlanjut sebagai bagian dari program strategis nasional.
“Program Inpres ini diproyeksikan berjalan hingga 2029. Kami memahami kebutuhan daerah sangat besar, namun dengan keterbatasan anggaran sehingga belum bisa mengakomodasi seluruh usulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap usulan dari pemerintah daerah tetap menjadi perhatian serius, termasuk di tingkat Komisi V DPR RI.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Sambas, Ferdinan menegaskan bahwa DPRD Sambas akan mengawal pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti persoalan status jalan yang kerap menjadi hambatan dalam proses penganggaran.
“Salah satu poin krusial adalah akses menuju Pelabuhan Sintete yang saat ini berstatus non-status karena berada di bawah kewenangan Pelindo. Hal seperti ini perlu kejelasan agar perbaikan jalan bisa segera dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, kejelasan status sangat penting agar tidak terjadi tarik ulur kewenangan yang berdampak pada terhambatnya pembangunan.
Senada, Supni Alatas mengingatkan tingginya ekspektasi masyarakat setelah diresmikannya Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB). Infrastruktur strategis tersebut diharapkan mampu memperlancar arus logistik dan mobilitas warga.
“Logikanya, dengan adanya JSSB arus transportasi harus semakin lancar. Namun kenyataannya, akses jalan penghubung dari berbagai kecamatan menuju jalur utama masih banyak yang rusak parah. Ini yang kami dorong agar masuk dalam skema Inpres 2026,” ujarnya.
"Komisi III berharap, hasil konsultasi ini dapat membuka peluang lebih besar bagi Sambas untuk mendapatkan alokasi program Inpres Jalan Daerah 2026, sehingga konektivitas antarwilayah semakin optimal dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, " pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment