PT NAA Sebut Pemortalan Jalan Berdampak pada Petani Plasma dan Pekerja Kebun

13 Juni 2026 17:32 WIB
Pemortalan jalan dilakukan sejumlah warga Desa Kemuning Biutak/IST

KETAPANG, insidepontianak.com – PT Nova Anugerah Abadi (NAA) melalui unit usahanya, PT Arrtu Plantation, menilai aksi pemortalan jalan operasional yang dilakukan sejumlah warga Desa Kemuning Biutak tidak hanya mengganggu aktivitas perusahaan, tetapi juga berpotensi merugikan ratusan petani plasma dan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Koordinator Public Relations PT NAA, Nikolaus Ridiono, mengatakan pemortalan jalan yang menghubungkan Blok E.18 dan Blok E.19 Kebun Padang Bunga pada 11 Juni 2026 berpotensi menghambat distribusi hasil panen kelapa sawit, termasuk produksi kebun plasma milik masyarakat.

“Jika jalan ditutup dan pengangkutan TBS terhambat, maka yang terdampak bukan hanya perusahaan. Ada ratusan petani plasma yang hasil panennya harus segera diangkut dan dijual. Ketika distribusi terganggu, mereka juga berpotensi mengalami kerugian,” kata Nikolaus saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, perusahaan mencatat sekitar 154 ton Tandan Buah Segar (TBS) harus dikirim setiap hari ke pabrik pengolahan. Sebagian dari volume tersebut merupakan hasil produksi kebun plasma masyarakat yang bermitra dengan perusahaan.
Selain berdampak pada petani plasma, gangguan operasional juga berpotensi mempengaruhi sekitar 236 karyawan kebun inti yang sebagian besar merupakan warga lokal.

Nikolaus menduga aksi pemortalan jalan tersebut berkaitan dengan langkah perusahaan menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini terjadi di area konsesi perusahaan.

Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir perusahaan berupaya menangani aktivitas PETI yang masuk ke wilayah tanaman kelapa sawit dan area yang telah masuk dalam GRTT perusahaan dengan ID GRTT 108, 344, 372, 109, 106, 125, 353, 373, 341, 345, 370, 347, 107, dan 374, serta berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 89 – NIB 1407000000106.

Berbagai upaya penyelesaian, kata dia, telah dilakukan melalui pendekatan persuasif berupa dialog, mediasi, hingga melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan unsur adat. Namun, aktivitas PETI disebut tetap berlangsung dan menyebabkan kerusakan lahan maupun tanaman sawit milik perusahaan.

“Perusahaan sudah berulang kali melakukan pendekatan dialogis dan mediasi. Namun aktivitas PETI tetap berlangsung dan menyebabkan kerusakan lahan dan tanaman sawit dalam jumlah besar di area konsesi perusahaan,” ujarnya.

Berdasarkan data perusahaan, aktivitas PETI yang berlangsung sejak 2024 hingga 24 Mei 2026 mengakibatkan sekitar 6.595 pokok tanaman kelapa sawit rusak dengan estimasi kerugian mencapai Rp2,87 miliar. Selain itu, sekitar 150 hektare lahan disebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat lagi ditanami kelapa sawit akibat aktivitas penambangan ilegal tanpa reklamasi.
Atas kondisi tersebut, perusahaan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Kalimantan Barat pada 22 Mei 2026.

Nikolaus menambahkan, terkait keluhan mengenai hasil kebun plasma yang dinilai tidak memuaskan, mekanisme penentuan anggota koperasi dan penerima manfaat plasma berada di bawah kewenangan pemerintah desa dan koperasi melalui proses verifikasi yang dilakukan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan.

Menurutnya, pemerintah desa juga memiliki kewenangan dalam menentukan skema pembagian hasil, baik dibagikan secara merata kepada masyarakat maupun berdasarkan warga yang membebaskan lahan.
Sementara itu, mengenai kewajiban Tanah Kas Desa (TKD), perusahaan mengklaim telah merealisasikannya melalui sistem kompensasi yang telah disepakati bersama dan dituangkan dalam perjanjian dengan pihak desa.

PT NAA berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar persoalan yang terjadi tidak semakin meluas dan berdampak pada masyarakat.

“Yang perlu dipahami, ketika operasional terganggu akibat pemortalan jalan, dampaknya tidak hanya kepada perusahaan. Petani plasma, pekerja kebun, dan roda ekonomi masyarakat sekitar juga ikut terkena dampaknya,” tegas Niko. (*)


Penulis : Fauzi/BIS
Editor : -
Tags :

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar