Pasangan Lansia di Kapuas Hulu Diserang Sajam, Kakek Tewas, Istrinya Kritis
KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Suasana Dusun Jaya Cemerlang, Desa Kandung Suli, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu mendadak mencekam, Minggu malam (10/5/2026).
Sepasang suami istri lanjut usia ditemukan bersimbah darah di dalam rumah mereka. Korban laki-laki berinisial K (78) meninggal dunia.
Sementara istrinya, A (77), mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis. Keduanya diserang pria berinisial U (47) menggunakan senjata tajam.
Kasus itu kini tengah ditangani Polres Kapuas Hulu. Polisi masih menyelidiki motif di balik penyerangan brutal tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Polres,” kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, di Putussibau, Senin pagi (11/5/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi saat pasangan lansia tersebut sedang beraktivitas di rumah. Saat itu, A sedang menonton televisi di ruang tamu. Sedangkan suaminya berada di dapur.
Tiba-tiba, pelaku datang membawa parang lalu menyerang korban. A berteriak meminta tolong. Suaminya yang mendengar teriakan itu langsung bergegas menuju ruang tamu.
Namun nahas, ia juga menjadi sasaran serangan. Parang pelaku menghantam leher korban hingga menyebabkan luka parah.
Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi. Pelaku kemudian diamankan. Kedua korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Namun korban laki-laki meninggal dunia dalam perjalanan,” ujar Jamali.
Tim penyidik dan Inafis Satreskrim Polres Kapuas Hulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi.
“Informasi dari masyarakat menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Tetapi hal itu masih akan diverifikasi melalui proses pemeriksaan,” katanya.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional untuk mengungkap motif penyerangan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Kasus ini sudah kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jamali.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -
Tags :

Leave a comment