Video Dugaan Kapolres Pukul Warga Viral, Berujung Minta Maaf dan Siap Dihukum Adat
KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Video insiden pemukulan terhadap seorang warga bernama Iki Adi, yang diduga dilakukan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, viral di media sosial.
Peristiwa itu terekam CCTV. Terjadi saat kegiatan kerja bakti "Jumat Bersih" di Terminal Keramik, Kecamatan Putussibau Selatan, Jumat (30/10/2026) pagi.
Rekaman kamera pengintai itu dengan cepat menyebar. Menjadi sorotan publik. Jagat maya geger. Sebab, insiden pemukulan ini melibatkan perwira menengah kepolisian.
Kendati demikian, polemik tersebut tidak berlarut panjang. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. AKBP Wisnu Perdana Putra secara terbuka mengaku khilaf.
Ia menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Iki Adi dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Pertemuan damai tersebut disaksikan langsung oleh pihak keluarga Iki Adi, Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, serta sejumlah warga setempat.
Selain meminta maaf, AKBP Wisnu juga menyatakan siap menjalani sanksi adat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap permohonan maafnya diterima.
Baginya, insiden ini menjadi pelajaran penting. Hikmahnya dimaknai sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi serta menjaga kondusivitas daerah.
Sementara itu, pihak keluarga Iki Adi mengaku sempat kecewa atas kejadian tersebut. Kendati demikian, maaf tetap diberikan. Penyelesaian akhir diserahkan melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
Dandim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, mengajak seluruh pihak mengambil pelajaran atas kejadian ini. Saling memaafkan antar-keduanua merupakan sikap yang paling bijak.
Ia pun berharap masyarakat bersama aparat terus menjaga keamanan dan ketertiban agar Kapuas Hulu tetap kondusif. Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes, mengapresiasi itikad baik Kapolres yang secara kesatria mengakui kesalahannya.
Penyelesaian secara kekeluargaan dan pendekatan hukum adat diharap dapat diterima semua pihak.***
Penulis : Teofilusiantus Timotiis
Editor : -

Leave a comment