Rakor Pakem, Kejari Sanggau Deteksi Kemunculan Aliran Kepercayaan Meresahkan Masyarakat
SANGGAU, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar Rapat Koordinasi atau rakor pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (pakem) di Aula Kejari Sanggau, Jumat ( 18/11/2022).
Kasi Intelejen Kejari Sanggau Freddy Wirawan menjelaskan, tujuan rakor pakem ini yaitu, untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, yang dapat meresahkan.
Selain itu, Freddy rakor pakem juga untuk mengevaluasi situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Sanggau.
"Pengurus pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Freddy.
Fredy menyampaikan tim pakem juga dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Sanggau.
"Dalam rakor ini masing-masing perwakilan pengurus pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Nelayan di Kayong Utara Terima Bantuan BBG dari Kementerian ESDM
Turut hadir pada kesempatan rakor tersebut, Pasi Intel Kodim 1204/Sanggau, Kasat Intelkam Polres Sanggau, FKUB Sanggau, MUI Sanggau, Kepala Kesbangpol Sanggau, Sekretaris Jenderal Keuskupan Sanggau, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sanggau, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment