Pencuri Motor di Jalan Tritura Pontianak Tak Berkutik Diringkus Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Pencuri sepeda motor atau di Jalan Tritura, Gang Askot Dalam, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, yang beraksi pada Senin (24/4/2023) akhirnya ditangkap.

Pelakunya adalah AK. Pemuda 22 tahun ini ditangkap tak berkutik saat tengah becokol di Pontianak Utara.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor korban.

Sebelum beraksi, AK lebih dulu mondar-mandir di sekitar motor Honda Sonic korban yang  terparkir di halaman rumah, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat dilihat sepi, pelaku merusak kunci motor korban. Lalu membawanya pergi," ujarnya.

Akibat kejadian ini, korban tak tinggal diam. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Pontianak Timur.

"Dari sinilah penyelidikan kasus dilakukan. AK kita bekuk di Pontianak Utara," terangnya.

Saat ini AK sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment