Polisi Tangkap Dua WNA China di Desa Kapur Kubu Raya karena Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, menangkap dua Warga Negara Asing atau WNA asal China karena diduga melakukan aktivitas ilegal.

Keduanya masing-masing bernama Yu Hao (48) dan Cao Funing (36). Mereka ditangkap di rumah kontrakan, Gang Kharisma Makmur 2 No A 18, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kedua WNA ini diamankan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat, bekerja sama dengan Tim PRC Polda Kalbar, Imigrasi Pontianak, Ketua RT setempat, dan pemilik rumah kontrakan," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat dikutip dari Antara, Senin (5/6/2023).

Keduanya diduga telah melakukan survei lokasi-lokasi tambang emas secara ilegal. Dugaan ini berdasarkan pengakuan mereka dikuatkan barang bukti yang ditemukan polisi di rumah kontrakannya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan, kedua WNA ini pernah bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.

"Yu Hao telah bekerja selama 7 tahun di PT Sultan Rafli Mandiri, sedangkan Cao Funing telah bekerja selama 3 tahun," kata Ade.

Di rumah kontrakan kedua WNA itu, polisi menemukan barang-barang berupa, satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG berukuran 40 kg, satu jerigen berisi asam hidroklorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, satu gulung kabel las, dan satu mesin gergaji.

Menurut Ade, dari hasil interogasi, keduanya mengaku, mesin dan barang-barang itu miliknya, dipergunakan sebagai alat untuk menguji bahan material tambang emas. Barang-barang tersebut mereka bahwa dari PT Sultan Rafli Mandiri.

"Rumah tersebut sudah kontraknya dari tanggal 24 Mei 2023. Digunakan untuk tempat penyimpanan barang yang mereka bawa dari PT Sultan Rafli Mandiri dan tidak ada aktivitas di rumah tersebut," jelas Ade.

Ade menegaskan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua WNA tersebut dengan melibatkan pihak Imigrasi Pontianak untuk diperiksa perizinan, paspor, dan administrasinya," kata Ade.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar