Usai Viral Tentang Ayu yang Tagih Hutang di Resepsi Pernikahan di Tasikmalaya, Polisi Ikut Turun Tangan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com – Aksi Ayu yang kini viral ketika menagih hutang di resepsi pernikahan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, polisi ikut turun tangan. Video yang memaparkan aksi Ayu menagih hutang ketika resepsi pernikahan di Tasikmalaya yang sedang berlangsung membuatnya viral. Oleh sebab itu, polisi pun juga ikut memonitor perihal masalah ini. Adapun tujuan polisi tidak lain agar dapat membantu, sehingga aksi dalam video viral tentang Ayu yang menagih hutang di resepsi pernikahan di Tasikmalaya mudah ditemukan solusinya. Kapolsek Ciawi, Kompol Karyaman menyatakan bahwa pihak kepolisian kini sedang mencari dan mengumpulkan informasi terkait. Pasalnya, video viral tersebut masih belum jelas 100 persen. Pasalnya, video yang termasuk dalam kategori FYP tersebut tengah ramai diperbincangkan. Dengan begitu, pihak kepolisian juga turut mengawal kasus yang tengah hangat diperbincangkan. "Sedang kami tindaklanjuti, sedang ditelusuri informasinya. Kami libatkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW," kata Karyaman, sebagaimana dilansir oleh tim Insidepontianak pada Kamis (22/6). Dirinya juga menjelaskan, bahwa informasi yang sekarang tengah beredar masih belum dapat dipastikan clear. Oleh sebab itu, tidak ada langkah pasti yang bakal diambil. Selanjutnya dia menjamin, kalau dalam masalah tersebut terkandung unsur pindak pidana Karyaman pun memastikan akan menindaknya sesuai prosedur hukum. "Sekarang kan belum jelas informasinya, sedang diselidiki dulu. Kalau bisa mediasi ya kita mediasi. Kalau ada unsur pidana tentu akan ditindaklanjuti juga," kata Karyaman Untuk sementara waktu, Polsek Ciawi belum mendapatkan laporan resmi tentang masalah video viral yang menarasikan tentang penagihan hutang saat resepsi pernikahan di Tasikmalaya. "Belum ada laporan, kalau ada tentu sudah kami tindaklanjuti," tutur Karyaman. Sebelumnya telah beredar, bahwa akun Tiktok @ayuwess_ membagikan aksinya ketika menagih hutang kepada pengantin wanita dengan inisial DNA saat dirinya sedang menghelat pernikahan. Video yang dibagikan oleh wanita yang bernama asli Ayu Wulan Sari ini pun telah ditonton sebanyak 4,6 juta lebih viewers. Aksi nekatnya ini membuat netizen terbagi menjadi dua, kebanyakan dari mereka menyatakan berada di pihak Ayu. Sedangkan warganet lainnya menganggap tingkahnya tidak etis. Ayu sendiri sebenarnya tidak diundang oleh DNA, namun wanita berusia 25 tahun tersebut ikut datang untuk menanyakan perihal hutang yang belum kunjung dibayar oleh pengantin wanita. "Saya memang tak diundang, tahu dari teman dia mau nikah. Kalau di acara pernikahan pasti ada, makanya saya datang bersama 3 orang teman," tutur Ayu. Dirinya menyebutkan bahwa telah menyetor sejumlah uang Rp 18 juta ketika terdaftar sebagai member arisan online yang digagas oleh DNA. Sayangnya, sejak bulan Juli 2022 lalu dia ikut menjelaskan bahwa arisan yang Ayu berada di dalamnya mengalami kendala. Sehingga, proses pencairan sampai sekarang belum juga dilakukan. "Awalnya lancar, kemudian awal 2022 saya ikutan banyak slot member. Tapi di bulan Juli 2022 dia menyatakan kegiatan arisan disetop," kata Ayu. Rekaman tersebut sebenarnya resepsi pernikahan yang sedang berlangsung pada Senin (19/6) lalu, di Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Ayu dengan DNA sendiri rupanya sudah saling kenal, bahkan pengantin wanita ini merupakan adik kelasnya saat sama-sama berada di belakang bangku SMP. ""Ya kenal, rumah kita dekat. Dia adik kelas saya waktu SMP, dulu dia juga sempat kuliah," papar Ayu. Meski hutang tersebut belum juga dilunasi dalam kurun waktu satu tahun, Ayu belum juga membuat laporan ke pihak kepolisian. Wanita yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut ini masih berharap ada itikad baik dari DNA. "Ya harapan aku semoga kejadian ini tidak menimpa ke orang lain, juga jadi pembelajaran. Dan yang paling penting aku pengen uang aku, hak aku bisa kembali lagi," ucap Ayu. (Dzikrullah) ***

Leave a comment