Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.132 Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Kepolisian berhasil menggagalkan aksi penyelundupan besar-besaran di wilayah Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.132 tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram berhasil diamankan dari 11 mobil yang terjaring dalam razia polisi di Kabupaten Konawe Utara pada Rabu (25/7/2023). Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh jajaran anggota Polres Konawe Utara, sebagai upaya untuk menekan berbagai tindak kejahatan, termasuk perdagangan ilegal bahan bakar dan gas. Kabag Ops Polres Konawe Utara, AKP Sunari, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini melibatkan berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Konawe, Bombana, Konawe Utara, dan Kota Kendari. Rencananya, tabung gas elpiji yang berhasil diamankan hendak diselundupkan ke Sulawesi Tengah untuk dijual oleh para pelaku di wilayah Morowali. "Para pelaku menggunakan modus dengan menyasar warung warga hingga kios agen di berbagai daerah yang menjadi sumber pembelian tabung gas ilegal. Mereka membeli tabung gas LPG di kios-kios dan agen-agen resmi sebagai upaya untuk mengelabui otoritas," ungkap AKP Sunari. Selain 1.132 tabung gas elpiji 3 kg, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya dalam operasi tersebut. Sebanyak 295 jerigen bahan bakar Pertalite dan 7 jerigen Solar juga berhasil diamankan dari mobil-mobil yang terlibat dalam aksi penyelundupan ini. Penyelundupan gas elpiji dan bahan bakar ilegal telah menjadi masalah serius di Indonesia. Selain merugikan negara secara finansial, kegiatan ilegal semacam ini juga dapat menimbulkan risiko keamanan bagi masyarakat. Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Operasi yang dilakukan oleh Polres Konawe Utara ini merupakan salah satu upaya nyata dalam memerangi perdagangan ilegal yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan penyelundupan dan perdagangan ilegal, guna mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Sulawesi Tenggara. Keberhasilan operasi ini tidak hanya berdampak pada penggagalan aksi penyelundupan, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal dan mencegah tindakan serupa di masa depan. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan perdagangan ilegal guna menjaga keamanan dan perekonomian wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan upaya keras dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perdagangan ilegal bahan bakar dan gas dapat diminimalisir, sehingga masyarakat bisa menikmati keamanan dan kesejahteraan yang lebih baik. Semoga keberhasilan ini menjadi dorongan bagi pihak berwenang untuk terus memerangi perdagangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia, demi menciptakan negara yang lebih aman dan sejahtera. (Zumardi IP)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar