Heri Mustamin Minta Disdik Segera Tetibkan Dugaan Pungli Seragam SMKN 1 Kelam Permai
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar segera menertibkan dugaan pungutan liar di SMKN 1 Kelam Permai Sintang yang mewajibkan siswa membeli pakaian seragam dengan nilai Rp1,4 juta.
Heri berpendapat, sekolah yang memaksakan siswanya membeli seragam adalah hal yang tak benar.
Apalagi, Gubernur Kalbar Sutarmidji sudah beberapa kali mengingatkan agar sekolah tak mewajibkan siswa membeli pakaian seragam. Kecuali pakaian olahraga dan seragam batik.
"Itu pun dalam kondisi tertentu, jangan jadi hal yang dipaksakan sehingga masyarakat terpaksa," ucapnya.
Legislator Golkar ini melanjutkan, sekolah semestinya membiarkan saja orang tua membeli sendiri pakaian putih abu-abu sesuai dengan kemampuan. Sebab, pakaian seragam memiliki kelas yang berbeda-beda.
"Yang tidak berkemampuan silakan membeli sesuai kemampuan, karena harga seragam bermacam-macam. Tapi kalau sudah ada pungutan sekolah sudah menyalahi saya pikir," ucapnya.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kalbar bergerak cepat menertibkan dugaan pungli seragam di SMKN 1 Kelam Permai. Dinas juga diminta terus mengawasi sekolah, supaya kasus serupa tak terjadi lagi.
Bahkan, Heri pun mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meringankan beban siswa dengan memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu.
"Apa yang dikatakan Gubernur harus bisa diterjemahkan dengan baik oleh kepala dinas," kata Heri.
Orang Tua Siswa Resah
Diberitakan sebelumya, orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai Sintang, resah dengan kebijakan sekolah yang mewajibkan siswa membeli paket seragam senilai Rp1,4 juta.
Salah satu orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai, yang enggan disebutkan namanya, mengaku seragam yang diwajibkan dibeli termasuk seragam putih abu-abu.
“Walaupun biaya pendaftaran tidak ada, namun kami diminta untuk membeli seragam sekolah SMK oleh pihak sekolah,” ujar sumber ini.
Menurutnya, rata-rata orang tua murid mengeluh atas kebijakan itu. Hanya saja, tak ada yang berani terang-terangan memprotes.
Keluhan orang tua siswa tak lain karena harga yang dipatok cukup besar. Sangat mebebani, walau pihak sekolah membolehkan siswa sementara memakai seragam SMP jika belum mampu membayar uang paket seragam tersebut.
“Untuk selama satu semester ini, yang belum membeli seragam SMK diperbolehkan menggunakan seragam SMP terlebih dahulu,” katanya.
Sumber ini pun mengaku, pembelian seragam itu tak dilengkapi dengan tanda bukti nota. Sehingga tak jelas berapa jenis seragam yang akan diberikan dengan uang pembayaran senilai Rp1,4 juta tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak sekolah terkait. Insidepontianak.com sudah melakukan upaya konfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun sampai sekarang belum dijawab. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment