Demi Judi Slot, RO Nekat Bobol Toko Kelontong

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Berulang kali menghuni jeruji besi tak membuat RO kapok. Residivis kambuhan ini terus masih terus saja melakukan kejahatan.

Teranyar, RO membobol toko kelontong, di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, pertengahan Agustus lalu. Sementara, uang hasil curian dipakai berjudi slot.

Alhasil, Tim Joker Polsek Sungai Raya pun meringkusnya. RO dan rekannya CN (22) ditangkap pada Sabtu (26/8/2023).

"Keduanya berhasil kita tangkap ditempat berbeda. Sementara satu pelaku berinisial NN berhasil kabur," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Ade megatakan, RO diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Adi Sucipto, Gang Jambu. Sementara CN ditangkap di Jalan Adi Sucipto Desa Teluk Kapuas.

"Dari hasil penangkapan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh jeringen minyak goreng 20 liter dirumah CN," terang Ade.

Kepada petugas, dua pelaku pun tak mengelak. Ia mengakui perbuatannya, yang sudah membobol toko minyak goreng di BTN Teluk Mulus. Sementara itu, barang hasil curian dijual pelaku ke Kampung Beting.

"Uang hasil curian digunakan RO bermain judi slot. Sementara, bagian pelaku CN digunakan untuk keperluan rumah tangga," terangnya.

Ade memastikan, Polres Kubu Raya masih mengali kasus tersebut karena salah satu pelaku RO merupakan residivis dalam kasus penjambretan.

"Kami masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lain dari aksi pencurian tersebut," terangnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan. Ia terancam Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment