Skripsi Dihapus, Mahasiswa Pro Kontra

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat terobosan baru dengan menghapus skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa.

Sebagaimana diketahui, aturan penghapusan itu tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kebijakan ini pun menimbulkan pro dan kontra para mahasiswa. Termasuk mahasiswa di Universitas Tanjungpura. Mereka ada yang setuju. Tapi ada juga yang tidak.

Rangga, mahasiswa Fakultas Teknik Untan misalnya. Ia termasuk dari kalangan mahasiswa yang mengamini penghapusan skripsi. Alasannya, supaya mahasiswa ke depan lebih banyak berpraktik.

"Saya setuju dengan ditiadakannya skripsi, lebih baik diganti dengan projek kerja," kata Rangga kepada Insidepontianak.com, Jumat (1/8/2023).

Menurutnya, pedoman penyusunan skripsi selama ini pun selalu berubah-ubah. Sehingga, kerap membuat bingung mahasiswa. Karena itu, ia menilai sudah saatnya skripsi digandi dengan tugas akhir yang langsung berpraktik.

Berbeda dengan Angga, Dini Mentari mahasiswa Pertanian Untan justru tak setuju jika skripsi dihapuskan.

Karena, baginya, skripsi itu merupakan tugas akhir untuk menguji tanggung jawab mahasiswa dalam menyelesaikan masa studinya.

"Saya merasa skripsi tidak perlu dihapuskan. Menurut saya, skripsi merupakan letak tahap perjuangan akhir dari mahasiswa," pungkasnya. (greg)***

Leave a comment