TikTok Resmi Tutup TikTok Shop Indonesia Sejak Tanggal 4 Oktober 2023: Perbaiki Regulasinya, Bukan Aplikasinya Ditutup

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MEDAN, insidepontianak.com - TikTok Shop trending di X, hal ini karena platform media sosial itu mengumumkan TikTok Shop di Indonesia tidak lagi beroperasi mulai Rabu, 4 Oktober 2023.

Hal ini terungkap dari email kiriman TikTok kepada para seller yang banyak diunggah pengguna X di kolom trending bertagar TikTokShop itu.

Adapun isi pernyataan TikTok menyebutkan alasan dihapusnya TikTok Shop untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

Karena itu secara resmi TikTok menyatakan pihaknya tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulau tanggal 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.

Disebutkan juga dalam surat pernyataan itu, TikTok akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani para komunitas TikTok kembali di masa depan.

Keputusan TikTok inipun mendapat sejumlah respon oleh pengguna TikTok, khususnya para seller aktif yang selama ini berjualan via TikTok Shop.

"Terimakasih pak @jokowi, sudah membuat banyak UMKM dan host live jadi pengangguran," sesal akun Boy di laman trending TikTok Shop, dilansir Rabu (4/10/2023).

Akun lain dengan nama Alam Hadi juga menyesalkan ditutupnya TikTok Shop, apalagi dia mengaku saat ini jualannya via TikTok sedang naik-naiknya.

"Lagi naik-naiknya jualan eh malah ditutup, terima kasih negara tercintaku," tulisnya.

Kritikan juga melengkapi keluhan dari pengguna X, salah satunya datang dari akun Sambat Online, menurutnya yang perlu diperbaiki itu adalah regulasi, bukan menutup aplikasinya.

"Padahal banyak UMKM yang jualan di TikTokshop, banyak pula yang mendapat manfaatnya. Kalau seperti ini, pasti berdampak besar buat jutaan seller yang aktif jualan," tulisnya.

Ditutupnya TikTok Shop untuk Indonesia bermula karena pernyataan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki yang menolak platform media sosial TikTok menjalankan bisnis media sosial (medsos) dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Senada itu Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia yang menyebutkan TikTok dilarang untuk menjadi e-commerce, dan adapun beberapa alasan Bahlil dijelaskannya antara lain karena pertama, barang jualan di TikTok Shop dilakukan dengan skema penjualan antarnegara, banyak yang tak bayar pajak dan ada gap harga antara E-commerce TikTok dan Offline.

Alasan berikutnya karena TikTok dimonopoli pedagang besar; banyak artis atau influencer yang mempromosikan dan memperjualbelikan produk impor dibanding produk lokal.

Salah satu selebriti yang rajin menggunakan TikTok Shop sebagai sarana jualannya adalah dr. Richard Lee, bahkan dia sempat memperoleh pendapatan yang fantastis dari hasil berjualan via TikTok Shop. Menanggapi ditutupnya TikTok Shop, dr. Richard pun mengaku sedih, namun diakuinya tidak ada yang bisa dilakukan, selain menuruti aturan pemerintah.

Bahkan sebagai jualan terakhirnya, dr. Richard Lee akan memberikan harga perpisahan terakhir yang penuh diskon besar-besaran.

Semula katanya dia ingin live TikTok pada tanggal 6 Oktober, namun atas keputusan TikTok yang menutup TikTok Shop Indonesia pada tanggal 4, dr. Richard pun memajukan live-nya menjadi tanggal 4 Oktober, hanya sampai pukul 12.00 WIB. (Adelina). ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar