Hingga Oktober 2023, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai 37.500 Orang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Terdiri dari peserta penerima upah dan bukan penerima upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu Nanda Sidhiq Saputro menyampaikan, sampai dengan bulan Oktober tahun 2023 Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu tercatat sebanyak 37.500 orang.

“Ini sekitar 39 persen dari total potensi pekerja di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu sekitar 95 ribu, data ini di dapat dari data BPS dan data pekerja kami yang memang sudah di verifikasi dan validasi dari kantor pusat,” katanya, Selasa (03/10/2023).

Meski demikian pihaknya menegaskan membutuhkan akselerasi dukungan dari Pemda, saat ini yang sedang bergulir yaitu dana bantuan dari pemerintah provinsi.

Hal itu untuk memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sosial keagamaan.

Pihaknya diberikan kuota untuk melindungi pekerja sosial keagamaan di kabupaten Kapuas Hulu sekitar 1.400 pekerja, ini terdiri dari ustad, pekerja di gereja, kemudian juga ada dari masyarakat Tionghoa dan pekerja keagamaan lainnya.

"Hal itu yang sedang menjadi konsen kami, karena data yang valid dan tepat sasaran harus segera di setorkan ke pemerintah provinsi, disini kami butuh bantuan dan dukungan dari Pemda, termasuk mensukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” urainya.

Bahwasannya jika mendapatkan informasi juga dari pemerintah provinsi, terkait dana bagi hasil sawit ini bisa diberikan bantuan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja – pekerja petani di lingkungan petani kebun kelapa sawit yang belum di lindungi oleh perusahaan.

“Jadi pekerja ini tidak masuk dalam perusaan sawit, tetapi berada di wilayah perkebunan kelapa sawit itu, ini coba kami komunikasi kan kepada pemerintah daerah, agar kalau bisa mendapatkan kuota disitu, untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan menteri keuangan,“ pungkasnya. ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar