Jessica Wongso Berulang Tahun ke-35 Tahun, Kado Ulang Tahun yang Paling Ditunggu: MA Setujui PK Kasus Kopi Sianida

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MEDAN, insidepontianak.com - Apa kabar Jessica Wongso yang baru berulang tahun ke-35 tahun pada tanggal 9 Oktober 2023 ini?

Jessica Wongso jadi sorotan publik sejak viralnya film dokumenter Netflix dirilis, dan di ulang tahunnya ke-35 tahun ini Jessica pun berharap permohonan Penijauan Kembali (PK) terhadap kasusnya disetujui Mahkamah Agung (MA) menjadi sebuah kado yang indah.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam usai mengunjunginya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Senin, 9 Oktober 2023. Menurutnya bukan grasi Presiden yang diinginkan warga kebangsaan Indonesia-Australia ini tapi PK kasusnya disetujui MA.

Hadir bersama dua rekan kuasa hukum lainnya dari firma hukum Otto Hasibuan & Associates, Hidayat Bostam mengunjungi Jessica Wongso untuk memberikan kue ulang tahun.

"Hari ini ulang tahun Jessica, jadi kami membawa kue ulang tahun untuknya, tapi bukan sama kami dia merayakannya, nanti bersama teman-temannya di dalamnya," ungkap Hidayat Bostam kepada awak media, melansir YouTube Berita Indonesia Link, Selasa (10/10/2023).

Disebutkan Hidayat keadaan Jessica baik-baik saja, dia juga tampak sehat, dan tak ada yang berubah dari penampilannya, masih serupa dengan dulu saat di pengadilan.

"Dia stabil saja, berat badannya pun sama dengan saat pengadilan dulu yakni 51 kg," bilang Hidayat.

Memang diakui Hidayat, menyinggung tentang viralnya film dokumenter yang baru dirilis Netflix, Jessica cukup kaget kasusnya jadi viral lagi.

Dan itu juga sebabnya, dia berharap PK terhadap kasusnya itu bisa disetujui oleh MA. "Dia memang pernah ditawari Bang Otto untuk memohon grasi dari Presiden, saya ada di sana saat perbincangan itu, namun Jessica menolak, karena syaratnya dia harus mau mengakui pembunuhan itu kan, sementara dia tidak melakukannya, jadi dia tidak mau," beber Hidayat.

Saat ini dikatakan Hidayat juga jika upaya kuasa hukum Jessica untuk PK memang sedang berproses. Dan untuk itu Jessica mengaku kepada Hidayat tetap sabar menunggu.

"Jadi kalau ditanya apa yang dia inginkan di hari ulang tahunnya, ya hanya itu, PK disetujui MA, tak ada yang lain," sebut Hidayat.

Hal itu juga yang lebih banyak Jessica bahas ketika Hidaya bersama tim mengunjunginya. Selain daripada mengenang proses pengadilan di tahun 2016 hingga akhirnya dia divonis 20 tahun.

Termasuk Hidayat juga yang mengenang bagaimana nama Otto Hasibuan bisa terlibat sebagai kuasa hukum Jessica.

"Saya merupakan kuasa hukum Jessica sejak awal, kami ada 3 orang, dan saat itu saya meminta pak Otto untuk menjadi ketua tim, padahal saat itu beliau mau pergi, dan demi kemanusiaan beliau bersedia menjadi kuasa hukum Jessica," kenang Hidayat.

Hidayat juga membantah tentang berbagai isu yang mengatakan Otto mendapatkan banyak uang atas kasus ini.

"Beliau selama 8 bulan tidak menerima pekerjaan hukum satupun dalam menangani kasus Jessica ini, dia benar-benar melakukan atas kemanusiaan, dan Jessica memang tidak bersalah," kata Hidayat.

Kepada awak media, Hidayat juga berharap agar PK atas kasus Jessica Wongso ini bisa disetujui, seperti harapan Jessica di usianya yang ke-35 tahun ini. (Adelina).***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar