Seminar Pantun Nasional, Upaya Pelestarian Nilai Budaya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengelaran seminar Pantun Nasional, sebagai upaya pelestarian nilai budaya, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), bertempat di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura, Senin (30/10/2023).

Sebagaimana diketahui, tradisi pantun telah ditetapkan sebagai warisan budaya pada tanggal 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15.

UNESCO, menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat melayu, bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Upaya pelestarian yang dimaksud, tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah. Akan tetapi Akademisi, swasta masyarakat serta media memiliki peranan yang sama pentingnya dalam upaya pemanfaatan dan pengembangan pantun.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Kalbar, Sugeng Hariadi menyampaikan bentuk upaya pelestarian dapat dilakukan bersama, yaitu menjadikan pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

“Baik acara formal, maupun non formal itu diawali maupun diakhiri dengan berpantun atau dalam berbagai kesempatan lain. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun,” ungkap Sugeng.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi sangat mendukung penggunaan pantun di berbagai kegiatan, untuk membiasakan masyarakat untuk tetap melestarikan budaya pantun.

Bentuk upaya pelestarian dapat dilakukan diantaranya, dengan melakukan pembinaan kepada sanggar-sanggar kesenian dan tradisi, serta mengigatkan komunitas-komunitas yang tumbuh di lingkungan masyarakat.

“Dengan melakukan pembinaan sejak dini, melalui pengembangan muatan lokal. Karena ini sudah diakui oleh dunia. Harapan kami dari Kalimantan Barat, pantun ini dapat menjadi muatan lokal,” jelasnya.

Sehingga peserta didik terdorong, untuk menggunakan pantun, sebagai bentuk apresiasi. (Evi)***

Leave a comment