Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan di Tingkat Desa Masuk Dalam Bpjamsostek

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan, selain pekerja rentan di Kalbar juga memberikan perlindungan terhadap pekerja yang ada di Desa.

“Jadi sudah ada lima Kabupaten Kota, yang melindungi pekerja rentan di tiap Desa, ini contoh juga dan sesuai dengan arahan Pak Presiden, pekerja di Desa itu menjadi sasaran selanjutnya,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

Ia mejelaskan, sudah ada 2,2 juta pekerja rentan di seluruh Indonesia, yang sudah terlindungi di BPJS ketenagakerjaan. Ternyata 60 persen pekerja Indonesia adalah orang Desa.

“Kementrian pertanian, membuat alokasi untuk perlindungan pekerja sawit di Kalimantan Barat berada di kisaran 40 persen,” jelasnya.

Zainudin, mengungkapkan pelaksanaan disasarkan kepada inpres dua tentang optimalisasi perlindungan Jamsostek serta inpres empat tentang pecegahan kemiskinan ekstrem.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi salah satu pengaturan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, caranya bagaimana misalkan terjadi resiko meninggal, ahli waris tidak menjadi miskin,” ungkapnya.

Ia pun berharap, bentuk upaya yang dilakukan dapat memberi manfaat untuk para pekerja, khususnya yang ada di Desa.

“Upaya hari ini, melalui DBH sawit, semakin banyak pekerja yang terlindungi dan anak-anak juga dapat melanjutkan pendidikanya,” tutupnya. (Evi)***

Leave a comment