Kekurangan Investasi Tanah, dari Pilihan Lokasi hingga Penyerobotan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MEDAN, Insidepontianak.com - Investasi tanah bisa dikatakan sangat menguntungkan dan minim risiko. Meski begitu, lokasi tanah tersebut sangat menentukan hingga bisa menjadi sebuah kukurangan.

Kekurangan yang dimaksud di sini adalah ketika Anda salah dalam memilih lokasi. Artinya, bukan tidak untung, namun investasi tanah yang Anda lakukan bisa di luar ekspetasi.

Dengan kata lain, salah pilih lokasi bisa dikatakan salah satu kekurangan dari investasi tanah. Selain itu bisa juga berkaitan dengan status tanah yang dimaksud.

Melansir rumah.com, Kamis (23/11/2023), meski menguntungkan, investasi tanah sejatinya juga memiliki beberapa kekurangan. Artinya, tetap saja mengandung risiko.

Nah, berikut adalah beberapa kekurangannya yang harus Anda ketahui.

  1. Daya Jual Tergantung Lokasi
    Ada beberapa kesalahan dalam investasi properti, salah satunya adalah kurang jeli “membaca” lokasi. Faktor ini yang memiliki peran penting dalam permainan investasi tanah.

Sama seperti ketika Anda berinvestasi properti lain, lokasi adalah hal krusial yang menentukan daya jual dan capital gain tanah Anda. Sebagai contoh, tanah yang berada di lokasi rawan banjir.

Karena itulah, Anda memang harus ekstra berhati-hati dalam membeli tanah. Lebih baik makan waktu untuk mencari tahu sedetail-detailnya, daripada makan hati di kemudian hari.

  1. Memiliki Likuiditas Rendah
    Likuiditas adalah kemampuan suatu instrumen investasi untuk dijadikan uang. Investasi tanah memiliki likuiditas yang rendah, karena kemungkinan Anda tidak bisa mendapatkan uang tunai dalam waktu yang singkat.

Ketika datang untuk mencari pembeli tanah, Anda membutuhkan waktu dan proses. Investasi ini akan cukup sulit bagi investor yang memiliki arus kas cukup terhambat.

  1. Ada Kemungkinan Cicilan KPT Ditolak
    Anda yang tak punya dana untuk membeli tanah, bisa memanfaatkan fasilitas cicilan dari bank dengan nama Kredit Pembelian Tanah (KPT). Namun, tak serta merta pengajuan kredit Anda akan disetujui pihak bank.

Sama seperti pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bank akan melakukan analisis mengenai kemampuan finansial Anda, nilai tanah, hingga status legalitas tanah.

Jika kondisi finansial kurang mendukung, ada baiknya Anda menunda berinvestasi daripada kesulitan mengangsur di tengah proses. Karena itu, sebelum membeli tanah, Anda wajib mengetahui prosedur beli tanah terlebih dahulu.

  1. Persoalan Legalitas
    Saat membeli, Anda harus mengetahui status legalitas hukum atas tanah tersebut. Apakah tanah tersebut sudah memiliki status kepemilikan yang kuat? Hindari membeli tanah dengan yang masih berupa tanah girik.

Pastikan tanah Anda memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk status yang jelas dan kemudahan pengurusan proses jual-beli.

  1. Risiko Penyerobotan
    Ini juga menjadi salah satu risiko memiliki tanah kosong di lokasi yang jauh dari jangkauan Anda dan tidak dijaga atau dikunjungi dari waktu ke waktu.

Artinya, bukan tak mungkin tanah Anda bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendirikan bangunan tidak tetap atau dijadikan lahan parkir setempat tanpa izin.

Belum lagi kalau Anda tidak mendirikan pagar atau batas tanah yang permanen. Bisa saja ada orang berniat kurang baik dan mengurangi luas tanah dengan memainkan patok tanah.

Yang jelas, memiliki sebidang tanah sebagai bentuk investasi memang menjanjikan kemudahan dalam hal perawatan dan juga keuntungan modal yang didapat bisa berlipat.

Agar sukses dalam investasi tanah dan terhindar dari beberapa kerugian seperti yang disebutkan di atas, Anda bisa mempelajari cara investasi tanah yang menguntungkan.

Demikian soal kekurangan invstasi tanah yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat. (Adelina).***

Leave a comment