Berikan Kesempatan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Barista bagi Penyandang Disabilitas

27 Oktober 2024 16:28 WIB
Sebanyak 10 orang penyandang disabilitas dari Yayasan Parapreneur Indonesia mengikuti pelatihan barista, di Kopi Tiam 1/2 Jalan Sepakat 2.

PONTIANAK, insidepontianak.com - Upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan kesempatan kerja setara bagi penyandang disabilitas dan mengurangi diskriminasi di lingkungan kerja.

Sebanyak 10 orang penyandang disabilitas dari Yayasan Parapreneur Indonesia mengikuti pelatihan barista, di Kopi Tiam 1/2 Jalan Sepakat 2. 

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan mengatakan pihaknya terus berkomitmen mendorong kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Melalui kegiatan pelatihan barista di Pontianak, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. 

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda), yang membuka ruang dan kesempatan agar penyandang disabilitas bisa masuk ke dunia kerja.

Pihaknya berharap pelatihan ini dapat membuka peluang lebih besar bagi teman-teman penyandang disabilitas.

"Dengan menjadi barista, mereka tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga menjadi narahubung antara penyandang disabilitas dan perusahaan untuk membuka akses pekerjaan yang setara,” ungkap Erfan.

Kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang yang menetapkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar satu persen dari total karyawan, sementara sektor pemerintahan wajib menyerap dua persen. 

Dalam pelatihan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya semangat dan keyakinan bagi peserta pelatihan agar tidak merasa terbatas oleh kondisi mereka.

Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung penuh kegiatan ini dan memberikan ruang agar mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama. 

"Harapannya, penyandang disabilitas semakin bersemangat mengikuti pelatihan dan merasa layak mendapatkan kesempatan sebagaimana yang lainnya,” katanya.

Selain pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas. 

BPJS Naker memastikan bahwa pekerja disabilitas dapat memperoleh layanan perlindungan jaminan ketenagakerjaan, yang meliputi dukungan jika terjadi risiko selama pelatihan atau di lingkungan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengimbau perusahaan untuk mendaftarkan pekerja disabilitas dalam program jaminan ketenagakerjaan ini, demi memastikan keberlanjutan ekonomi mereka saat mengalami risiko kerja.

“Kami tidak ingin ada diskriminasi terhadap mereka. Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penyandang disabilitas bisa mendapatkan layanan yang sama dan terhindar dari gangguan ekonomi jika menghadapi risiko pekerjaan,” paparnya.

Peserta pelatihan itu penyandang disabilitas dengan kategori tuna daksa dan tuna grahita. Pelatihan ini juga mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Kalimantan Barat.

Pembina Parapreneur Indonesia Mustaat Saman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen yayasan untuk membantu penyandang disabilitas agar lebih mandiri dan kreatif. 

Pelatihan ini menjadi wadah bagi peserta untuk mengembangkan keterampilan baru sekaligus meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. 

"Kami mengupayakan agar tempat ini menjadi ruang bertemu sekaligus wadah kreativitas. Selain di bidang peracikan kopi, kami juga memberikan pelatihan di sektor pertanian, peternakan, hidroponik, dan bengkel, sesuai dengan minat dan potensi anggota," ujar Mustaat.

Yayasan Parapreneur memiliki lebih dari 3.000 anggota penyandang disabilitas di seluruh Kalimantan Barat, meskipun masih banyak yang belum terdaftar. 

Menurut Mustaat, perlu ada database yang lebih kuat dari pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas terdata dengan baik dan mendapat dukungan yang layak.

Terbaru kata Mustaan, saat ini sekitar 300 orang penyandang disabilitas telah mendaftar ke yayasan, termasuk peserta pelatihan barista kali ini.

"Kami memastikan bahwa setiap peserta yang bekerja di bawah yayasan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin melindungi mereka agar jika ada risiko kecelakaan kerja, mereka tetap mendapatkan perlindungan, bukan justru di-PHK karena kondisi tersebut," jelasnya.

Mustaat menekankan pentingnya edukasi dari pemerintah dan dukungan di berbagai sektor bagi penyandang disabilitas. Selain mendampingi anggota di bidang keterampilan kerja, Parapreneur Indonesia juga aktif di sektor pendidikan dan sosial untuk memastikan seluruh anggotanya dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

"Dengan adanya pelatihan ini, Yayasan Parapreneur Indonesia berharap agar penyandang disabilitas semakin terdorong untuk meraih kemandirian dan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, sekaligus mengurangi diskriminasi di dunia kerja," tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar